Vaksin Palsu, RS Harapan Bunda Diminta Transparan Soal Data  

Reporter

Sabtu, 16 Juli 2016 13:02 WIB

Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua korban vaksin palsu menuntut Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, membuka data anak yang diberi vaksin palsu sejak 2003. Tuntutan ini dilakukan karena pihak rumah sakit hanya mau membuka data mulai Maret-Juni 2016.

"Padahal vaksin palsu sudah digunakan mulai 2003 hingga 2016. Salah satu tersangka, dokter Indra, sudah berpraktek di Harapan Bunda jauh sebelum 2016," kata Augus Siregar, orang tua korban, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu, 16 Juli 2016.

Jumpa pers itu difasilitasi Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Kak Seto. Acara ini dihadiri belasan orang tua korban vaksin palsu serta Direktur RS Harapan Bunda, dokter Finna.

Baca Juga: Di Klinik Bidan Elly, Ada 197 Anak Diimunisasi Vaksin Palsu

Salah satu tuntutan yang mengemuka dari orang tua korban adalah pihak rumah sakit transparan membuka data.

Dokter Finna mengatakan pihaknya siap memberikan data yang diminta orang tua. Namun pemberian data tidak bisa dilakukan sekaligus. "Bukan kami tidak ingin berikan data, tapi supaya lebih teliti kami trace dulu," ucap Finna.

Dia menjelaskan, Jumat kemarin, pihak RS Harapan Bunda sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dinas kesehatan, dan suku dinas kesehatan. Dalam pertemuan itu, RS Harapan Bunda dimintai mendata anak-anak korban vaksin palsu.

Finna mengatakan data itu kini sedang dipersiapkan oleh pihak rumah sakit. Rencananya, Senin pekan depan, data diverifikasi Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Mabes Polri. "Kami akan coba tampilkan data kemungkinan terindentifikasi anak-anak yang mendapat vaksin palsu," ucap Finna.

Simak: Vaksin Palsu, Biofarma: Karena Barang Susah dan Harga Mahal

Orang tua juga menuntut rumah sakit melakukan general check up terhadap anak untuk membuktikan apakah mereka mendapat vaksin palsu atau tidak. "Harus general check up harus melalui pihak independen. Artinya, tidak mungkin kami vaksin ulang di tempat yang sama. semua biaya menjadi tanggungan RS," kata Augus.

Atas tuntutan itu, pihak rumah sakit menyatakan siap memenuhinya. "Kami bertanggung jawab terhadap segala pelayanan medis terkait dengan vaksinasi ulang," tutur Finna.

AMIRULLAH

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya