Marak Vaksin Palsu, Luhut: Lucunya Malah Barang Impor
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Sabtu, 16 Juli 2016 00:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemalsuan vaksin dilakukan terhadap vaksin produksi luar negeri. Dia menilai kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat soal kualitas vaksin dalam dan luar negeri.
"Yang saya tahu dari Menteri Kesehatan, lucunya malah barang impor, bukan barang dalam negeri. Jadi, bagus juga buat masyarakat tahu bahwa tidak selalu barang impor lebih bagus daripada dalam negeri," kata Luhut, Jumat, 15 Juli 2016, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Dia menambahkan, jenis vaksin yang diproduksi di dalam negeri justru tidak ada yang dipalsukan.
Luhut berharap tidak ada gangguan terhadap anak-anak korban vaksin palsu. Soal apakah anak-anak menjadi tidak kebal terhadap penyakit atau pemberian vaksin harus diulang, dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berkompeten. "Saya kira, itu biar orang kesehatan atau dokter-dokter yang mengevaluasi," kata Luhut.
Kementerian Kesehatan merilis daftar 14 rumah sakit pengguna vaksin palsu pada Kamis lalu. Salah satu yang masuk dalam daftar adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sejumlah orang tua mendatangi rumah sakit tersebut pada Kamis malam dan menuntut pertanggungjawaban pihak rumah sakit. Mereka marah setelah mengetahui rumah sakit yang mereka kunjungi merupakan pengguna vaksin palsu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta korban vaksin palsu tidak berbuat anarkistis. Dia mengatakan tak masalah orang tua menyampaikan pendapat sepanjang tidak melakukan perbuatan anarkistis. "Kalau anarkistis, apalagi sampai melakukan perusakan, ada pelanggaran hukum. Ya, akhirnya kami tindak juga," kata Tito, seusai rapat di kantor Menko Polhukam, Jumat, 15 Juli 2016.
Dia mengingatkan kepolisian bisa juga menindak secara hukum pelaku anarkistis. "Bukan hanya pembuat vaksin palsunya, atau pemakai vaksin yang sengaja, tapi juga yang demo akhirnya ditindak karena melakukan pelanggaran hukum baru. Tolong jangan sampai begitu," kata Tito.
AMIRULLAH