Satgas Vaksin Palsu Periksa 2 Rumah Sakit Hari Ini  

Reporter

Kamis, 14 Juli 2016 19:15 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya (kiri) dan KepalaBiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan tentang penangkapan tersangka pembuat dan penyalur vaksin palsu di Mabes Polri, Jakarta, 23 Juni 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan satuan tugas penanganan vaksin palsu memeriksa dua rumah sakit yang diduga menerima vaksin palsu. "Hari ini dilakukan pemeriksaan oleh satgas di rumah sakit," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis, 14 Juli 2016.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengumumkan daftar rumah sakit yang diduga menerima vaksin palsu dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, hari ini. Ada 14 rumah sakit swasta dan delapan bidan yang diduga memberikan vaksin palsu kepada pasiennya.

Dalam rapat sehari sebelumnya, beberapa anggota Dewan menyoroti sanksi terhadap rumah sakit apabila terbukti terlibat distribusi atau menggunakan vaksin palsu itu. “Kalau rumah sakit pemerintah, copot dirutnya,” kata anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, di gedung Dewan, Rabu, 13 Juli 2016.

Irgan menganggap sanksi berupa peringatan dari Kementerian Kesehatan tak cukup bagi rumah sakit yang melakukan hal semacam itu. Sanksi administrasi, ucap dia, harus tegas bagi rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Khusus rumah sakit swasta yang melakukan praktek semacam itu, Irgan menyarankan pemerintah tak membolehkannya memberi vaksinasi. Sanksi administrasi juga disarankan diberikan dengan menurunkan rating rumah sakit. Selain itu, akreditasi rumah sakit diturunkan jika diketahui mendistribusikan vaksin palsu.

Menteri Nila Moeloek menegaskan, rumah sakit swasta yang terbukti bersalah diturunkan akreditasinya. Namun pemerintah lebih dulu melihat titik kesalahan pihak rumah sakit, yakni pada manajemen atau di luar manajemen.

“Kalau sampai betul direktur rumah sakitnya juga terlibat meng-accepted pembelian (vaksin) dari distributor tidak resmi, bahkan palsu, itu berjenjang, dia akan kena hukuman,” tutur Nila. Bahkan Kementerian Kesehatan bisa tak mengizinkan rumah sakit melakukan vaksinasi pada tahap selanjutnya.

Nila tak mau segera menjatuhkan sanksi berupa penutupan rumah sakit. Menutup rumah sakit perlu pertimbangan mendalam. Apalagi, kata dia, persoalan vaksin belum tentu menyangkut semua pihak yang ada di rumah sakit. “Kami lihat dulu,” ucapnya.

REZKI A | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya