Inilah Ucapan Rizal Ramli yang Sebut Ahok Cengeng

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 14 Juli 2016 12:06 WIB

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar tidak terkesan cengeng menghadapi keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pulau G, Jakarta Utara.

"Jangan cengenglah jadi orang. Masak, segala macam mau diadukan ke Presiden?" kata Rizal Ramli di Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016. Menurut Rizal, setiap kementerian memiliki kewenangan yang dilindungi oleh undang-undang.

BACA: Disebut Cengeng oleh Rizal Ramli, Ahok: Diem Juga Salah

Rizal Ramli mencontohkan, kewenangan pengelolaan kawasan pelabuhan milik Kementerian Perhubungan, wilayah laut di luar pelabuhan kewenangannya dipunyai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara lingkungan hidup di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Satu menteri saja bisa batalkan, ini tiga menteri."

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menyurati Presiden Joko Widodo perihal keputusan Komite Gabungan. Ahok mempertanyakan keputusan itu karena dia berpegangan pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh Presiden.

BACA: Kirim Surat ke Istana, Ahok: Reklamasi Tak Bisa Dibatalkan

Adapun Komite Gabungan yang terdiri atas Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI memutuskan sejumlah poin penting soal reklamasi Teluk Jakarta.

Keputusan itu adalah, pertama, pembangunan proyek Pulau G membahayakan obyek vital strategis laut, seperti lalu lintas transportasi laut, dan pulau itu dibangun di atas kabel milik PT PLN. Lalu berikutnya, harus ada perbaikan di Pulau C, D, dan N. Pulau-pulau itu diketahui berdempetan atau tak memiliki jarak.

DIKO OKTARA







BACA JUGA
Jokowi Belum Terima Surat Ahok Soal Pembatalan Pulau G
Ahok Sebut Belum Terima Surat Pembatalan Reklamasi Pulau G




Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

7 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya