Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga melayani pembelian minyak goreng oleh masyarakat di pasar murah yang digelar kementeriannya, bertempat di pelataran kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, 22 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan pemerintah serius membenahi koperasi lewat rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan. Melalui reformasi koperasi tersebut, yang ditekankan ialah kualitas, bukan lagi kuantitas.
"Koperasi harus modern, berbasis IT (informationtechnology) dan melakukan pengembangan usaha," kata Puspayoga dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2016.
Koperasi yang tidak mengikuti aturan, ucap Puspayoga, akan dibubarkan dan tidak masuk database pemerintah. Menurut dia, reformasi koperasi bagian dari upaya pemerintah membangun ekonomi kerakyatan. Sebab, dengan koperasi, akan mendorong pengembangan usaha kecil-menengah (UKM).
Menurut Puspayoga, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, bangunan badan usaha ekonomi yang paling tepat di Indonesia adalah koperasi. "Koperasi menunjukkan jati diri rakyat Indonesia yang memiliki prinsip gotong-royong dan kebersamaan," ujarnya.
Pada 12 Juli tahun ini merupakan Hari Koperasi ke-69. Puncak acara Hari Koperasi rencananya berlangsung di Jambi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menuturkan koperasi berperan penting sebagai jalan politik kemakmuran Indonesia. Koperasi menjadi mandat konstitusi sebagai pijakan Indonesia mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut konstitusi, kata dia, koperasi tidak hanya merupakan bentuk bangunan usaha, tapi juga membangun usaha. "Bila diterjemahkan, berarti gagasan tentang sistem ekonomi," kata Fadli.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
47 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
47 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.