Kemlu soal Pembebasan Sandera Abu Sayyaf: Kami Tunggu Manila

Kamis, 7 Juli 2016 20:13 WIB

Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi (tengah), bersama empat korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 13 Mei 2016.Mereka disandera saat berlayar di perairan Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman mengatakan setiap negara memiliki mekanisme yang mengatur masuknya militer asing ke wilayah mereka. Dalam upaya penyelamatan 7 warga negara Indonesia yang disandera di perairan Filipina Selatan, opsi militer belum diambil Indonesia karena adanya mekanisme yang dikenal sebagai 'Status of Forces Agreements' (SOFA) tersebut.

"Itu soal bagaimana Konstitusi Filipina mengatur izin masuk tentara asing ke wilayahnya, hanya Filipina sendiri yang bisa jelaskan," ujar Damos saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Juli 2016.

Menurut Damos, mekanisme yang lazim diatur dalam konstitusi negara itu bisa dimaklumi. "Hampir di setiap negara, persoalan SOFA ini berkaitan dengan kedaulatan."

Tak lama setelah penyanderaan 7 WNI awak Kapal Charles 001 milik PT Rusianto Bersaudara dari Samarinda, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat menyatakan bahwa Filipina sudah memberi kelonggaran bagi TNI untuk masuk ke teritori mereka. Hal itu disepakati dalam pertemuan Ryamizard, dengan Menhan Filipina, 26 Juni lalu.

Namun, Filipina memberi pernyataan pers susulan, bahwa izin itu berlaku hanya jika perompak yang dikejar bergerak dari laut Indonesia ke Filipina. Dengan kata lain, larangan militer asing masuk ke Filipina, masih berlaku. Hal itu pun dibahas di beberapa pertemuan akhir Menhan dan Menteri Luar Negeri Indonesia-Filipina.

Damos tak menanggapi kemungkinan adanya fleksibilitas hukum di Filipina, yang membuka kemungkinan Indonesia mengambil opsi militer untuk menyelamatkan WNI yang disandera. "Tergantung negara masing-masing, Indonesia juga mengatur kesepakatan soal izin masuk tentara asing ke NKRI," tutur Damos.

Mekanisme SOFA, ujar Damos, berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. "Dalam Undang Undang tentang Perjanjian Internasional, kesepakatan soal SOFA harus mendapat persetujuan DPR RI."

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo menegaskan pasukannya tak akan bergerak tanpa kesepakatan resmi dengan Filipina. "Tapi kalau ada perintah presiden untuk berangkat saya bersyukur. Itu yang ditunggu-tunggu prajurit TNI, semua berebut melaksanakan itu," ujar Gatot saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 6 Juli 2016 kemarin.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

20 jam lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

2 hari lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

2 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

2 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

3 hari lalu

Ribuan Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Usai Hamas Rils Video Sandera

Ribuan warga Israel menuntut dilakukannya pemilhan umum dini dan meminta agar sandera dibebaskan menyusul video yang dilansir Hamas.

Baca Selengkapnya

Hamas Kesal Diminta Bebaskan Sandera, tapi Genosida pada Warga Sipil Gaza Diabaikan

3 hari lalu

Hamas Kesal Diminta Bebaskan Sandera, tapi Genosida pada Warga Sipil Gaza Diabaikan

Hamas bingung ditekan untuk membebaskan sandera warga negara Israel, namun dunia tampak tutup mata pada genosidan di Gaza.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

4 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

4 hari lalu

Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional

Baca Selengkapnya