Kasus Vaksin Palsu, Rekening Tersangka Berisi Ratusan Juta

Rabu, 6 Juli 2016 19:54 WIB

Seorang warga melintas di sebuah rumah mewah yang dijadikan pembuatan vaksin palsu di Jalan Kumala 2, Perumahan Kemang Pratama Regency, Bekasi, 28 Juni 2016. Pasca penggerebekan rumah mewah yang dijadikan lokasi produksi vaksin palsu tersebut terlihat sepi. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil pengedaran vaksin palsu. Terutama, rekening pasangan suami istri, P dan S, yang membuat vaksin palsu.

"Saya lupa jumlah pastinya berapa, tapi ada di bank pemerintah dan swasta," ujar Agung saat dicegat awak media di tengah acara halal bihalal Mabes Polri, Rabu, 6 Juli 2016.

Agung melanjutkan bahwa nilai transaksi di rekening-rekening tersebut tergolong fantastis. Pada salah satu rekening, nilai transaksinya bisa mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta sekali proses. Namun, kata dia, belum pasti betul itu berkaitan dengan pengedaran vaksin palsu.

Kasus vaksin palsu bermula dari adanya keluhan masyarakat yang mengaku anak mereka tetap sakit setelah divaksin. Kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan itu yang berujung pada temuan sejumlah lokasi penjual vaksin palsu.

Salah satu lokasi pertama yang terungkap menyediakan vaksin palsu adalah Apotek AM di Bekasi, Jawa Barat, pada 16 Mei lalu. Contoh lainnya, Apotek IS di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 21 Juni 2016.

Sejauh ini, sudah ada 18 anggota komplotan vaksin palsu yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah pasangan suami istri yang menjadi pembuat vaksin palsu, P dan S.

Untuk memastikan keterkaitan transaksi itu dengan pengedaran vaksin palsu, Agung berkata sejumlah langkah pendalaman akan diambil. Beberapa di antaranya adalah audit hingga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ditanyai apakah pemblokiran rekening itu akan dilanjutkan dengan penyitaan aset, Agung mengiyakan. Agung mengatakan, saat ini pihaknya baru menyita aset berupa mobil saja. "Salah satunya mobil Pajero. Ada aset lain (yang diduga berkaitan dengan TPPU), tapi kami belum temukan sertifikatnya. Mungkin belum lunas," ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya