Bom Bunuh Diri Solo, Menkumham: Jaringannya Harus Ditumpas  

Reporter

Rabu, 6 Juli 2016 13:36 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersilaturahmi dengan keluarga besar karyawan di gedung Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta, 6 Juli 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyesalkan adanya teror bom bunuh diri di Markas Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Selasa kemarin. Aksi itu melukai seorang anggota polisi, dan menewaskan pelaku yang diduga bernama Nur Rohman.

"Itu mencederai kekhusyukan orang yang akan menyambut Lebaran, disesalkan sekali terjadi di bulan suci ini," kata Laoly di kompleks Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2016.

Menurut Laoly, Polri sebenarnya sudah bergerak mengantisipasi munculnya teror. Namun, dia tak menampik adanya pergerakan jaringan teroris yang belum terlihat. "Tapi sudah antisipasi, pascabom di Thamrin sudah banyak penangkapan, kan?"

Laoly meminta Polri menumpas habis jaringan teror yang biasa muncul dengan bom rakitan. "Semua jaringannya harus dituntaskan, tak hanya Nur Rohman itu."

Dia mengatakan antisipasi tersebut juga dilakukan di lembaga permasyarakatan karena beberapa kasus teror, ada yang direncanakan dari balik jeruji besi. "Soal napi teroris kita memang ada program dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di bawah koordinasi Menkopolhukam," ujarnya.

Program deradikalisasi, dan pengawasan terhadap penyebaran paham yang miring tak hanya dilakukan di lembaga pemasyarakatan khusus, tapi juga lembaga pemasyarakatan kecil. "Tapi masih ada selnya di luar yang tak mudah dilacak."

Pemberian keringanan hukuman alias remisi pada napi terorisme pun tak sembarangan. Kata Laoly, harus ada rekomendasi Detasemen Khusus 88 Polri dan BNPT, juga penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"Tahun ini ada tiga napi teroris yang mendapat remisi khusus, tapi bukan yang sifatnya langsung bebas," katanya.

Laoly tak menyebut jumlah keseluruhan napi terorisme yang ada, maupun nama napi terorisme yang mendapat remisi khusus tersebut.

Secara keseluruhan terdapat 62.470 orang napi yang menerima remisi hari raya Lebaran 1437 H yang jatuh pada 6-7 Juli 2016. Angka itu dari jumlah keseluruhan napi 198.104 yang tersebar di seluruh lembas pemasyarakatan di Indonesia.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

27 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya