Pengacara Ini Siap Dampingi Korban Vaksin Palsu

Reporter

Sabtu, 2 Juli 2016 20:40 WIB

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengendong balita, Indira Alifa Audy Prasetyo (3 bulan) putri dari Risna Agustina yang diduga menerima vaksin palsu di Klinik Bidan M Elly Novita S di Ciracas, Jakarta Timur, 30 Juni 2016. Kementerian Kesehatan memberikan vaksin ulang secara gratis kepada Balita yang diduga menerima vaksin palsu. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Osner Johnson Sianipar berniat menjadi kuasa hukum korban vaksin palsu. "Saya akan ke klinik di Ciracas yang disebut terdapat vaksin palsu di sana," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Juli 2016.

Osner mengatakan empat hari yang lalu, orang tua seorang anak datang meminta perlindungan hukum. Orang tua yang tak disebutkan namanya oleh Osner ini khawatir anaknya pernah diberi vaksin palsu sewaktu imunisasi. Alasannya, sejak lahir anaknya sehat dan normal, namun, pada usia 3 tahun ada kelainan. "Dia seperti autis."

Osner menjelaskan, anak yang kini berusia 11 tahun itu tiga kali diimunisasi di sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Bekasi sejak 2006. Osner memberikan waktu satu pekan kepada ibu dari anak ini untuk mengumpulkan bukti dan data. Seperti, nama vaksin yang dulu disuntikkan ke anaknya dan nama petugas yang memberi vaksin.

Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Minta Anggota Cek Asal Pembelian Vaksin


"Saya selaku pengacara yang selama ini menangani banyak korban, harus punya data otentik," kata Osner. Ia tak mau asal datang ke kantor polisi tanpa bukti yang akurat.

Osner juga berinisiatif untuk mengumpulkan anak-anak korban vaksin palsu lainnya. Mereka diminta kolektif, sekaligus memberikan penjelasan kepada publik. "Bagi yang merasa pernah diberi vaksin palsu segera minta perlindungan hukum, kami sudah siap mendampingi," ujar Osner.

Ia berniat mengajukan tuntutan pidana dan perdata di polisi. "Kami juga akan minta ganti rugi akibat vaksin yang dikeluarkan tersangka ini," katanya.

Simak: Bidan Elly Imunasi 48 Anak dengan Vaksin Palsu

Osner menambahkan akibat dari kelakuan sindikat vaksin palsu, tubuh anak-anak tidak kebal terhadap penyakit. Seharusnya, vaksin bisa mematikan virus atau bakteri dalam tubuh anak. Tetapi karena palsu, bisa berdampak dalam jangka waktu panjang.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Umum Polri saat ini menangani kasus vaksin palsu. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pembuat, distributor, penyedia botol, pencetak kemasan, penjual, hingga bidan. Mereka diduga menjalankan kejahatan ini sejak 2003.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya