Mudik Aman dengan Kendaraan Roda Dua
Sabtu, 2 Juli 2016 00:06 WIB
INFO NASIONAL - Kendaraan roda dua sebenarnya tidak dirancang untuk digunakan sebagai kendaraan jarak jauh. Selain menuntut fisik pengendara yang bugar, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan yang terjadi sepanjang mudik mayoritas melibatkan pengguna kendaraan roda dua.
Walau demikian, imbauan itu tidak serta-merta mengurangi jumlah pengguna sepeda motor. Alasannya beragam. Sebut saja ingin bebas macet, praktis, dan menghabiskan biaya yang lebih murah.
Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melarang warga mudik menggunakan sepeda motor. Namun, untuk keselamatan diri sendiri dan penumpang di belakang, tradisi mudik ini harus diikuti dengan memperhatikan disiplin di lalu lintas jalan raya.
Korlantas Polri mengingatkan tiga hal utama yang harus disiapkan jika mudik mengendarai sepeda motor, yakni siap mematuhi peraturan lalu lintas, siap kondisi fisik pengemudi, dan siap kondisi kendaraan.
Pastikan kondisi kendaraan siap digunakan untuk perjalanan jauh. Tekanan ban, fungsi rem, lampu siang, lampu dim, dan lampu penunjuk arah (riting) harus dipastikan berfungsi dengan baik. Spidometer dan indikator bahan bakar juga penting untuk memastikan pemudik roda dua memacu kendaraan secara wajar serta mempunyai bahan bakar yang cukup dengan mempertimbangkan kemungkinan tidak ditemuinya stasiun pengisian bahan bakar di sepanjang perjalanan.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk saat mudik, pemudik roda dua perlu memperhatikan peraturan lalu lintas. Ini berarti mengikuti dan menjalankan rambu-rambu lalu lintas yang tersebar di sepanjang jalan.
Mematuhi peraturan lalu lintas juga diartikan mengikuti saran dari aparat kepolisian yang bertugas di jalan. Semua surat kelengkapan yang masih berlaku harus dibawa, seperti SIM, STNK, dan KTP.
Untuk keamanan dan memang telah didesain untuk kenyamanan maksimal, setiap sepeda motor hanya untuk dua orang saja. Lebih dari itu, mengendarai kendaraan roda dua akan berbahaya, terutama saat perjalanan jauh.
Setiap orang harus menggunakan helm standar—atau yang memenuhi SNI (Standar Nasional Indonesia). Helm SNI telah didesain untuk melindungi kepala dari benturan yang keras saat pengemudi atau pengendara kendaraan roda dua mengalami kecelakaan. Saat menggunakan helm, pastikan pula klik berbunyi saat mengunci tali pelindung dagu. Jika diperlukan, penggunaan masker serta pelindung bagian tubuh akan sangat membantu pemudik roda dua dalam berkendara.
Jangan menggunakan telepon genggam selama berkendara. Menggunakan telepon genggam sangat berbahaya. Jika lengah sedikit, fatal akibatnya.
Saat berkendaraan, pastikan kondisi fisik tetap bugar. Mudik yang dilakukan di tengah ibadah puasa perlu mendapat perhatian khusus. Sebab, hal ini berpengaruh pada konsentrasi pemudik roda dua saat berkendara. Fisik yang bugar akan berpengaruh pada konsentrasi dan fokus pengemudi dalam menempuh rute mudik.
Jika lelah, mampirlah ke rest area. Fungsi rest area yang tersebar di sepanjang jalur mudik adalah untuk menghindarkan pengemudi dari kelelahan. Fasilitasnya dapat digunakan agar pemudik dapat beristirahat dan memulihkan kondisi fisiknya. Gunakan rest area secara optimal karena tempat itu bukan tempat parkir. (*)