Aksi pengumpulan tanda tangan dalam aksi Solidaritas Moral untuk Yuyun saat car free day di Makassar, 8 Mei 2016. Tanda tangan ini dikumpulkan sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekesaran seksual yang terjadi sejak awal 2016 yang belum terselesaikan. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak 11 anggota kepolisian Polsek Padang Ulak Tanding, Kabubapten Rejang Lebong, Bengkulu, mendapatkan penghargaan karena mampu mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14) siswi SMP asal Desa Kasie Kasubun beberapa waktu lalu.
Pemberian penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjend Pol M Ghufron pada Hari Ulang Tahung ke 70 Bhayangkara, Jumat 1 Juli 2016.
Kesebelas polisi itu yakni Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra, pejabat Kanit Reskrim Bripka Triyogo dan 9 orang anggota bintara Polsek Padang Ulak Tanding.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan penghargaan ini diberikan setelah ada penilaian khusus, dan mereka dianggap sebagai anggota berprestasi. Pasalnya hanya dalam hitungan hari mampu menguak siapa pelaku pembunuhan Yuyun.
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada anggota polisi yang telah berhasil mengungkap kasus Yuyun," kata Sudarno, di Bengkulu, Jum'at 1 Juli 2016.
Tidak hanya mendapatkan penghargaan kata Sudarno, para polisi ini pun mendapatkan promosi jabatan. Khusus Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Candra, mendapat promosi jabatan menjadi Kasat Reakrim Polres Kota Bengkulu.
"Untuk 10 anggota lainnya untuk jenjang promosi akan dipertimbangkan, sementara mereka masih bertugas di wilayah tersebut," kata Sudarno.