Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

Reporter

Rabu, 29 Juni 2016 20:04 WIB

ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Biaya yang dikeluarkan setiap calon kepala daerah ternyata sangat jauh dari kekayaan yang dimilikinya. Ini merupakan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penelitiannya.

"Ada calon kepala daerah yang hartanya nol, bahkan 18 calon hartanya minus tapi maju dalam pemilihan kepada daerah," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ketika memaparkan studinya kepada wartawan di gedung KPK pada Rabu, 29 Juni 2016.

Pahala mengaku heran dan bertanya-tanya dari mana biaya kampanye calon tersebut. Kami pikir pasti ada yang memberikan sumbangan, ujar dia, dan itu adalah praktek biasa. "Kami pikir waktu itu dana mereka didapat dari mana?" ujarnya.

Pahala mengatakan penelitian ini dilakukan berdasarkan studi Kementerian Dalam Negeri bahwa biaya yang dikeluarkan setiap calon jauh dari kekayaan yang dia punya. Pertanyaan penelitian KPK adalah apakah biaya kampanye yang besar berkorelasi dengan kekayaan calon itu? Pahala mengatakan ternyata datanya tidak tersedia.

KPK meneliti dana kampanye ini setelah penyelenggaraan pilkada pada Desember 2015. "Kami lakukan wawancara langsung ke-286 calon kepala daerah yang kalah," ucapnya.

KPK sengaja memilih calon yang kalah untuk mengetahui pendanaan mereka selama masa kampanye. Dari jumlah itu, KPK mewawancarai 79 pasangan calon secara lengkap. Sisanya adalah calon kepala daerah atau hanya calon wakil kepala daerah.

Temuan lain dari KPK adalah 50 persen dari calon, pendidikan terakhirnya strata 2 dan strata 3. Lalu ada 38 persen calon yang strata 1. Jika digabung, sekitar 88 persen calon lulusan pendidika tinggi. Calon yang tamat sekolah menengah atas kemungkinan hanya 8 persen.

Temuan lain, pasangan calon yang punya harta banyak atau kaya belum tentu menang dalam pilkada. "Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang kaya ternyata dia bisa kalah juga. LHKPN-nya yang tidak kaya bisa menang," tutur Pahala.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

35 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya