DPR Dorong Bawaslu Ungkap Pelaku Politik Uang di Pilkada  

Reporter

Rabu, 29 Juni 2016 18:35 WIB

(ki-ka) Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, Sekjen Bamus Betawi Zamakh Sari, Anggota Majelis Tinggi Bamus Betawi Effendi Yusuf, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti saat memberikan sosialisasi terkait tahapan dan peraturan Pilkada DKI Jakarta 2017 di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Magang/Nikolaus Harbowo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Riza Patria mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap praktek politik uang pada pemilihan kepala daerah. Ia meyakini politik uang itu ada tapi sulit dideteksi. "Saya harap ada yang tertangkap sebagai efek jera," katanya di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.

Menurut Riza, harapan kepada Bawaslu untuk membuktikan praktek politik uang bukan dimaknai sebagai pikiran buruk terhadap setiap pilkada yang digelar. Ia mendorong Bawaslu membuat aturan teknis terkait dengan politik uang karena lembaga itu telah diberi kewenangan menurut Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 untuk menyelesaikan sengketa politik uang.

Baca Juga: Didorong Maju Pilkada DKI, Risma: Tanya Warga Surabaya

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dengan peraturan yang baru soal pilkada, pihaknya memiliki kewenangan yang lebih luas. Salah satunya memutus sengketa perihal politik uang. "Bawaslu berhak mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang," tuturnya.

Muhammad menilai politik uang termasuk kejahatan politik. Ia berkomitmen, pada pilkada mendatang, pihaknya akan mengusut dugaan politik uang.

Muhammad mengajak para pengawas pemilu bekerja profesional dengan tidak memandang perbedaan terhadap salah satu pasangan calon. Ia juga mengajak masyarakat peduli terhadap dugaan pasangan calon yang melakukan praktek politik uang. "Langkah Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri," ujarnya.

Berita Menarik: Fadli Zon Ganti Biaya Transportasi Anak di New York Rp 2 Juta

Khusus DKI Jakarta, Muhammad meminta pengawas pemilu tidak terpengaruh oleh pasangan calon tertentu. Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang menyatakan akan maju dalam pemilihan Gubernur DKI, harus dipandang netral oleh pengawas pemilu.

Ia meminta para pegawai negeri sipil memandang sama terhadap Basuki dan calon lain setelah panitia komisi pemilihan umum mengumumkan semua pasangan calon.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya