Suasana ruangan anggota DPR komisi III dari fraksi Demokrat I Putu Sudiartana yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 29 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ditangkapnya I Putu Sudiartana oleh KPK menambah panjang daftar kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kejahatan korupsi. Paling tidak lebih dari 10 orang pemangku jabatan partai bintang biru itu sudah merasakan bui.
Fakta ini kontras dengan prinsip Susilo Bambang Yudhoyono yang selalu menjunjung tinggi pemberantasan korupsi. "Kini korupsi telah kita perlakukan sebagai kejahatan luar biasa yang penanganannya harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula," kata SBY saat sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014.
Berikut ini beberapa kader Partai Demokrat yang sudah dihukum karena kasus korupsi.
Andi M. Mallarangeng Jabatan: Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Kasus: Proyek Hambalang Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 200 juta (Kasasi MA 9/4/2015)
Anas Urbaningrum Jabatan: Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Kasus: Korupsi Hambalang Hukuman: 14 tahun bui, denda Rp 5 miliar, dan uang pengganti Rp 57.592.330.580 (Kasasi MA 8/6/2015)
Hartati Murdaya Jabatan: Bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Kasus: Korupsi Buol Hukuman: 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta (4/2/2013)
Jero Wacik Jabatan: Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Kasus: Korupsi Dana Operasional Menteri Hukuman: 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta (9/2/2016)
Sutan Bhatoegana Jabatan: Ketua DPP Partai Demokrat Kasus: Korupsi ESDM Hukuman: 10 tahun bui dan denda Rp 500 juta (19/8/2015)
Muhammad Nazaruddin Jabatan: Bekas Bendahara Umum Kasus: Pencucian Uang dan Korupsi Wisma Atlet Hukuman: 6 tahun bui dan denda Rp 1 miliar pencucian uang (15/6/2016), 7 tahun bui dan denda Rp 300 juta (Kasasi MA 23/1/2013)
Angelina Sondakh Jabatan: Bekas Wakil Sekjen Demokrat Kasus: Korupsi Wisma Atlet Hukuman: 10 tahun bui, denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta (Kasasi MA 30/12/2015)
Amrun Daulay Jabatan: Bekas anggota DPR Kasus: Korupsi Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi di Kementerian Sosial Hukuman: 17 bulan bui (12/1/2012)
Sarjan Taher Jabatan: Bekas anggota DPR Kasus: Korupsi Pelabuhan Tanjung Api-api Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (2/2/2009)
As'ad Syam Jabatan: Bekas anggota DPR Kasus: Korupsi PLTD Muarojambi Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 23/1/2009)
Agusrin M. Najamudin Jabatan: Gubernur Bengkulu Kasus: Korupsi Dana PBB Hukuman: 4 tahun bui (Kasasi MA 11/1/2012)
Djufri Jabatan: Anggota DPR Kasus: Korupsi Pembelian Tanah Wali Kota Bukittinggi Hukuman: 4 tahun bui (6/12/2012)
Murman Effendi Jabatan: Bekas Bupati Seluma Kasus: Suap Anggota DPRD Hukuman: 2 tahun bui (21/2/2012)
Jabatan: Bekas Bupati Boven Digul Kasus: Korupsi APBD Hukuman: 4 tahun 6 bulan bui (2/11/2010)
Abdul Fattah Jabatan: Bekas Bupati Batanghari Kasus: Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran Hukuman: 1 tahun 2 bulan bui (26/11/2013)