Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh redaksi Tempo dengan dalam diskusi saat berkunjung ke gedung Tempo di Palmerah, Jakarta, 29 April 2016. Jonan menjelaskan tentang pemerataan pembangunan bandara termasuk di kota-kota terpencil di Indonesia. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan menerapkan status kuning di bandara dan pelabuhan strategis selama masa mudik. Hal itu, kata dia, bertujuan mewaspadai teror bom, seperti yang terjadi di Turki.
"Kami melihat adanya serangan terorisme di Bandara Ataturk, Turki, jadi kami juga akan meningkatkan keamanan bandara ke status kuning. Kalau enggak ada apa-apa, ya, status hijau," ujar Jonan saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 29 Juni 2016.
Bom bunuh diri meledak di Bandara Ataturk, Turki, hari ini. Menurut Perdana Menteri Turki Binali Yildirim, jumlah korban jiwa dalam teror bom Turki itu mencapai 36 orang. Adapun korban luka-luka berjumlah 150 orang. Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) diyakini sebagai dalang di balik peristiwa mengenaskan itu.
Status kuning berarti bersiaga. Jonan melanjutkan, untuk status kuning pelabuhan, hanya akan diberikan untuk pelabuhan yang memiliki terminal penumpang. Jika tidak ada terminal penumpang, tidak ada status kuning ataupun penambahan keamanan.
"Perihal jumlah personel keamanan yang akan dikerahkan, yang detail begitu tidak bisa diungkapkan," ujar Jonan.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.