Kejaksaan Kalimantan Selatan Usut Biaya Perjalanan DPRD  

Reporter

Senin, 27 Juni 2016 15:00 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memeriksa lima dari tujuh anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan, Senin, 27 Juni 2016.

Pemeriksaan ini terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD 2015. “Ini masih pengumpulan bahan dan keterangan, belum penyelidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Ubaydillah.

Penyidik telah memanggil sepuluh anggota DPRD pada Senin dan Kamis pekan lalu. Namun tidak semua hadir memenuhi panggilan itu. Menurut Ubay, semua anggota DPRD Kalimantan Selatan akan dimintai keterangan ihwal pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas.

“Kami belum cek silang ke lapangan. Kami belum tahu modusnya. Pemeriksaan masih umum-umum saja soal bagaimana pencairan dana, siapa yang bertanggung jawab, dan menginap di mana mereka,” ujar Ubaydillah.

Anggota Fraksi Golkar yang diperiksa ialah Syarifah Santiansyah, Hariati, Hasan Mahlan, Murhan Effendi, dan Syarifah Rugayah. Mereka diperiksa di ruangan terpisah. Hariati dan Hasan Mahlan tutup mulut ketika diberondong pertanyaan wartawan. “Saya no comment,” ujar Hasan Mahlan.

Adapun Syarifah Santiansyah alias Bunda Neni mengaku ditanya penyidik soal aturan hukum dan pertanggungjawaban penggunaan duit perjalanan dinas tahun anggaran 2015. Ia menjelaskan, dasar hukum perjalanan dinas termaktub dalam dua aturan, yakni Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS, dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan; serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012.

Menurut dia, materi pemeriksaan mencakup teknis usulan perjalanan dinas, biaya penginapan, dan pola pertanggungjawaban. Neni mengklaim telah mematuhi segala prosedur teknis perjalanan dinas. Neni mengaku tidak sering menginap di hotel karena punya apartemen pribadi di Jakarta. “Faktanya, kami bisa ambil lump sum 30 persen kalau tidak menginap di hotel,” ujar Neni.

Neni beranggapan, anggota dewan yang ingin mengambil lump sum mesti melampirkan bukti kepemilikan aset atau keterangan tambahan, selain surat keterangan tidak menginap di hotel.

Neni mengapresiasi keinginan Kejaksaan Kalimantan Selatan memeriksa massal anggota DPRD Kalsel. Ia berharap, masing-masing anggota dewan lebih introspeksi diri terkait dengan fungsi, tugas, dan wewenang ketika kunjungan kerja ke luar daerah. “Saya minta teman-teman proaktif,” katanya.

DIANANTA P. SUMEDI


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua PKK Kalsel Lanjutkan Program Prioritas

3 November 2021

Ketua PKK Kalsel Lanjutkan Program Prioritas

Mendagri meminta Gubernur Kalsel, agar dapat mendukung kegiatan PKK untuk menuntaskan stunting, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta penanganan pandemi.

Baca Selengkapnya

Gencarkan Vaksinasi di Kalsel, Paman Birin Blusukan ke Desa

18 Oktober 2021

Gencarkan Vaksinasi di Kalsel, Paman Birin Blusukan ke Desa

Jumlah penerima vaksin di Kalsel melampaui target, tembus diangka 67.510 orang dari target awal minimal 10 ribu.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kampanye Makan Ikan, KKP Gandeng Santri Kalimantan Selatan

26 September 2017

Kampanye Makan Ikan, KKP Gandeng Santri Kalimantan Selatan

BKIPM merangkul kalangan santri di Pondok Pesantren Darussalam, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya