Vaksin Palsu, YLKI: Pengawasan Kemenkes dan BPOM Lemah

Reporter

Senin, 27 Juni 2016 13:03 WIB

Stavangerexpats.com

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai terkuaknya peredaran vaksin palsu merupakan keteledoran pemerintah dalam mengawasi peredaran obat dan makanan. “Praktek yang berlangsung hingga 13 tahun itu menunjukkan lemahnya pengawasan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap industri farmasi,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulis, Senin, 27 Juni 2016.

Menurut dia, penting bagi pemerintah untuk lebih sensitif terhadap praktek pemalsuan produk farmasi. “Mengapa vaksin yang merupakan produk farmasi tak terdeteksi sehingga bisa berlangsung sejak 2003?” kata Tulus.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak Kementerian Kesehatan menjamin keaslian produk farmasi yang beredar di rumah sakit dan puskesmas. Salah satu caranya, menurut Tulus, dengan melakukan audit ulang.

“Bahkan Kemenkes dan BPOM harusnya menginvestigasi kemungkinan adanya institusi kesehatan yang sengaja membiarkan atau bahkan bekerja sama dengan produsen vaksin palsu,” tutur Tulus.

Menteri Kesehatan sempat mengimbau masyarakat agar tidak panik saat mendengar kabar peredaran vaksin palsu. “Jika anak Anda mendapat imunisasi di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit pemerintah, vaksin tersebut dijamin asli manfaat dan keamanannya.”

Imbauan itu tertulis pada akun Twitter Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI, Senin pagi. Kementerian menjamin vaksin yang terdistribusi didapat dari produsen resmi dan didistribusikan ke dinas kesehatan hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan menyatakan peredaran vaksin palsu itu tak lebih dari 1 persen di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dosisnya pun dianggap tak berbahaya. “Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan,” cuit Kementerian.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI baru mengungkap pembuatan dan peredaran vaksin palsu. Ada sepuluh tersangka kasus tersebut, terdiri atas lima produsen, dua kurir, dua penjual, dan seorang pekerja percetakan yang mencetak label vaksin. Barang bukti yang disita adalah 195 bungkus vaksin hepatitis B, 221 botol vaksin Pediacel, 364 botol pelarut vaksin campak kering, dan 81 bungkus vaksin.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Institut Kesehatan Hermina Gelar Kuliah Pakar Internasional Keperawatan, Prof Kyoko Sudo dari Jepang Jadi Narasumber

3 hari lalu

Institut Kesehatan Hermina Gelar Kuliah Pakar Internasional Keperawatan, Prof Kyoko Sudo dari Jepang Jadi Narasumber

Institut Kesehatan Hermina gelar kuliah pakar internasional soal inovasi digital dan sistem informasi kesehatan. Satu narasumber Prof Sudo dari Jepang

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

20 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

31 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

5 Maret 2024

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya