KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Mohamad Sanusi  

Reporter

Senin, 27 Juni 2016 11:30 WIB

Mohamad Sanusi menanggapi pertanyaan media sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, di Jakarta, 5 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan dugaan tindak pidana pencucian uang itu merupakan pengembangan dari perkara suap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut Yuyuk, KPK mencium adanya tindak pidana pencucian uang dari kasus suap Raperda reklamasi. Itu sebabnya lembaga antirasuah memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang ini.

Baca:
Sudah Diingatkan, DKI Ngotot Beli Lahan Cengkareng Rp 648 M
Ahok Curigai Mafia, DKI Beli Tanah Rp 648 M Punya Sendiri

Hari ini, Senin, 27 Juni 2016, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Keduanya adalah Operational Manager PT Astra Internasional Biyouzmal dan Divisi Legal PT Wahana Auto Ekamarga Musa.

Yuyuk mengatakan Biyouzmal dan Ekamarga diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka Sanusi. "Dikonfirmasi untuk dugaan kepemilikan aset MSN (Sanusi-red)," katanya saat dihubungi, Senin, 27 Juni.

Simak pula:
Pilkada Jakarta 2017, Ruhut: Kami Percayakan kepada Pak SBY
Luhut Apresiasi Karikatur Jokowi Kontra "Cina"
Diduga Sweeping The Jak, 15 Polisi Ditahan Polda
Pilkada DKI, Giliran Warga Tanah Merah Suarakan Dukung Risma

Sanusi merupakan tersangka penerima suap dari bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja. Ia diduga menerima duit Rp 2 miliar agar DPRD memuluskan pembahasan Raperda Reklamasi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Ariesman, Sanusi, dan karyawan Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

MAYA AYU PUSPITASARI






Advertising
Advertising

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya