Pemerintah Diminta Ubah Arah Kebijakan Soal Narkoba

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 26 Juni 2016 17:16 WIB

Mantan pecandu yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Korban Napza Indonesia, memperingati hari anti narkotika sedunia dengan menggelar aksi damai, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 24 Juni 2016. Diketahui jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai 5,9 juta orang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Cendy Adam menyatakan berdasarkan laporan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Universitas Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkotika meningkat dari 2,18 persen tahun 2014 menjadi 2,2 persen pada 2015. Menurut dia, angka 2,2 menunjukkan pada 2015 terdapat 4 juta orang lebih yang menyalahgunakan narkotika.

“Tidak teratasinya permasalahan narkotika dapat dimaklumi mengingat tidak tepatnya penanganan permasalahannya,” ujar Cendy dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 26 Juni 2016.

Menurut Cendy, negara menerapkan dua strategi untuk menangani persoalan narkotika. Negara berusaha memotong pasokan narkotika dengan pemidanaan terhadap pengedar narkotika. Selain itu, mengurangi permintaan narkotika dengan pemidanaan terhadap pemilik dan pengguna narkotika serta mewajibkan rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Namun keduanya dianggap kurang efektif.

Cendy mengatakan penanganan permasalahan narkotika juga berlangsung lama. Pada saat panahanan di tingkat penyidikan, rata-rata membutuhkan waktu 70 hari. Pada tingkat penuntutan, masa penahanan rata-rata 18 hari. Sementara pada tingkat persidangan, rata-rata penahanan selama 64 hari. Sehingga terdakwa secara total akan menjalani penahanan selama 152 hari menuju putusan. Menurut dia, masa penahanan tampak tidak rasional jika melihat pada alat bukti yang diajukan ke persidangan.

Cendy mengatakan jaksa penuntut umum pada sebanyak 141 kasus yang ditemui hanya menghadirkan 2 saksi penyidik dan 1 surat sebagai alat bukti. Dengan alat bukti itu, seharusnya penanganan perkara berlangsung ringkas dan cepat. Ia menilai tuntutan jaksa cenderung mengedepankan pemidanaan. Menurut dia, jaksa cenderung menuntut para pelaku dengan pasal kepemilikannya dibanding penyalahgunaannya, semata-mata karena ancaman pidananya lebih tinggi. Sehingga penggunaan rehabilitasi jarang digunakan.

Menurut Cendy, negara harus mengubah arah kebijakannya. Sebab, permasalahan narkotika tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan hukum, perlu dilihat juga dari segi aspek kesehatan. Ia mengklaim 70 persen pelaku narkotika diajukan ke persidangan karena mengedarkan narkotika dengan jumlah kurang dari 5 gram. “Pengguna narkotika seharusnya lebih diutamakan untuk penyembuhan,” ujar dia.

Saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkotika. Dari segi jumlah pengguna misalnya, sudah lebih dari 4 juta orang. Jumlah narkoba jenis baru pun sudah mencapai 44 jenis. Hal ini diperparah angka prevalensi penyalahguna narkotika yang mencapai 2,20 persen.

Tingkat darurat itu juga bisa dilihat dari jumlah perkara dan tersangka narkotika yang sudah ditangani dari tahun 2015 hingga 2016. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, sepanjang periode itu, terungkap 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika dengan jumlah tersangka 1.681. Dari situ, juga berhasil diungkap kejahatan TPPU dengan nilai aset yang berhasil dirampas Rp 142 miliar.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

14 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

22 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya