Jaksa Bakal Jerat 5 Pembunuh Yuyun dengan Pasal Berlapis  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 25 Juni 2016 00:30 WIB

Pengunjung Car Free Day menandatangani spanduk dukungan kepada Yuyun, korban pemerkosaan dan pembunuhan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, 8 Mei 2016. TEMPO/Danang

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Curup, Bengkulu, mengembalikan berkas lima tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, 14 tahun, seorang siswi SMP asal Desa Kasie Kasubun, Kabupaten Rejang Lebong. Berkas yang telah lengkap dari kepolisian dikembalikan lagi untuk menggali unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Awalnya berkas perkara telah dilimpahkan namun dikembalikan ke penyidik lantaran belum lengkap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Curup Eko Hening Wardoyo saat dihubungi pada Jumat, 24 Juni 2016.

Eko mengatakan pasal tentang pembunuhan berencana ditambahkan menyusul ancaman pasal lain, yaitu Pasal 80 ayat 3, Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Lima tersangka yang akan diadili adalah Tomi Wijaya, 19 tahun, Suket (19), Bobi (20), Faisal (19), dan Zainal (23). Namun Eko mengatakan jaksa belum akan gegabah menerapkan jeratan hukum kebiri untuk kelimanya.

Salah satu pertimbangannya, apakah Perpu Kebiri tersebut dapat berlaku surut. Sebab, Perpu tersebut ditetapkan setelah kejadian Yuyun.

"Kami masih mempertimbangkan, apakah Perpu tersebut dapat berlaku surut atau tidak," kata Eko.

Sementara itu, aktivis perempuan dari Kelompok Perempuan Harapan Rejang Lebong, Mardianti, mengatakan pihaknya terus mendorong agar para tersangka dapat diganjar dengan hukuman seberat-beratnya, salah satunya pemberlakuan pasal berlapis.

"Kami tidak ingin ada celah bagi para pelaku memperoleh keringanan hukuman," kata Mardianti.

Ancaman hukuman berat ini, kata Mardianti, merupakan salah satu cara memberikan efek jera kepada para pelaku dan pelaku lain yang ada di luar sana.

"Harapannya majelis hakim dapat memberikan tambahan hukuman sesuai dengan Perpu Kebiri sebagai pemberatan tambahan," katanya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

26 menit lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

5 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

6 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

7 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

9 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

9 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

16 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

21 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya