Pegawai Negeri Terima Hadiah Lebaran, KPK: Itu Gratifikasi  

Jumat, 24 Juni 2016 17:22 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat edaran yang berisi pelarangan penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun terkait dengan perayaan hari raya Idul Fitri. Pelarangan ini khusus untuk pejabat publik, pegawai negeri, dan penyelenggara negara.

"Pegawai negeri adalah PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di kantornya, Jumat, 24 Juni 2016.

Menurut Giri, tunjangan hari raya (THR) merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang menjurus ke arah tindak pidana korupsi. "Ini dapat menimbulkan benturan kepentingan dan menurunkan kepercayaan masyarakat," ujar Giri.

Lembaga antirasuah ini juga melarang pegawai negeri beserta keluarganya menerima bingkisan atau parsel yang berpotensi menjadi gratifikasi. Pemberian fasilitas lain yang masih berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban juga dilarang.

Giri menjelaskan, apabila pegawai negeri menerima secara tidak langsung, yang bersangkutan wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari setelah menerima. Laporan bisa juga melalui unit pengendali gratifikasi di institusi masing-masing paling lambat tujuh hari kerja setelah diterima. "Kami anjurkan itu diberikan saja kepada orang lain yang membutuhkan," tuturnya.

Jika ada pegawai atau pejabat yang tak melapor lewat dari 30 hari, yang bersangkutan bisa dikenai pidana sesuai dengan Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Tak hanya itu, komisi antikorupsi mengimbau setiap pimpinan instansi atau lembaga pemerintah melarang penggunaan fasilitas dinas seperti kendaraan dinas oleh pegawai untuk mudik. Giri mengatakan fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan yang terkait dengan kedinasan.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

12 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

18 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya