Tjahjo Meminta Pemerintah Daerah Batasi Dana Hibah  

Reporter

Kamis, 23 Juni 2016 17:24 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan Pemerintah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 2 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk membatasi dan menyeleksi pemberian dana hibah maupun bantuan sosial. "Pemberian hibah dan bantuan sosial agar dibatasi dan dilakukan secara selektif dengan kriteria yang jelas," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.

Selain itu, terkait dengan belanja hibah dan bantuan sosial anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada 2014, Tjahjo mengungkapkan bahwa pada tahun itu dana hibah sebesar Rp 54,47 triliun atau 6,37 persen terhadap belanja. Pada 2015, sebesar Rp 59,69 triliun atau 6,23 persen terhadap belanja. Pada 2016 sebesar Rp 67,40 triliun atau 6,17 persen terhadap belanja.

Tjahjo mengingatkan juga agar pemerintah daerah segera menyampaikan laporan realisasi APBD secara tepat waktu. Menurut Tjahjo, berdasarkan data penetapan APBD yang diterima, pada 2015 terdapat dua provinsi dan 76 kabupaten/kota yang penetapan melewati batas waktu yang ditetapkan.

Pada 2016, terdapat sebelas provinsi dan 83 kabupaten/kota yang penetapan APBD Tahun Anggaran 2016 melewati batas waktu yang ditetapkan. Menurut Tjahjo, laporan ini digunakan untuk memantau pelaksanaan dan penyerapan anggaran. "Ini untuk menentukan langkah-langkah perbaikannya," kata Tjahjo.

Hari ini, Tjahjo mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Beberapa poin juga ditekankan Tjahjo untuk meminta kepada pemerintah daerah agar anggaran untuk belanja modal pemerintah daerah diperbesar.

ARKHELAUS WISNU


Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya