Haryono, Otak Pembunuhan Salim Kancil, Divonis 20 Tahun Bui

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 23 Juni 2016 16:50 WIB

Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kedua kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Haryono, yang menjadi otak pembunuhan Salim Kancil, divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 23 Juni 2016, itu lebih ringan daripada tuntutan seumur hidup oleh jaksa penuntut umum Naimullah.

Majelis hakim, yang diketuai Jihad Akranuddin, mempunyai pertimbangan sendiri atas vonis lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Efran Basuning, perencanaan yang dilakukan Haryono sangat tipis. Dia membenarkan perencanaan tapi tidak dilakukan dengan rapi dan terorganisasi. Haryono berkomunikasi dengan massa sehingga mengakibatkan kericuhan sampai terjadi pembunuhan. "Perencanaan ada, tapi tipis," kata Efran.

Adapun jaksa Naimullah mengatakan akan pikir-pikir atas putusan itu. "Kami pikir-pikir," ujar dia setelah vonis dibacakan. Naimullah belum bisa berkomentar banyak perihal vonis hakim yang lebih ringan dibanding tuntutannya itu. Menurut dia, pertimbangan hakim tidak ada yang berbeda dengan pertimbangan dalam tuntutan yang dia ajukan. Semua unsur dalam Pasal 340 dan 170 KUHP terpenuhi.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan adanya rapat pihak pendukung pertambangan untuk menghadang demo penolak tambang pasir. Warga pendukung tambang itu dipimpin Haryono selaku kepala desa. Keesokan harinya, Salim dibunuh di balai desa dan diseret hingga kuburan. Adegan tersebut disaksikan guru TK Khosidah, yang kebetulan melintas di tempat itu. Sedangkan Tosan dianiaya di rumahnya sehingga mengalami luka berat.

Mendengar putusan hakim, Haryono tertunduk lesu. Selain vonis 20 tahun penjara, ia didenda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Denda itu dijatuhkan kepadanya atas kasus pertambangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang. Pengacara Haryono, Budi Setijono, mengatakan akan pikir-pikir atas vonis itu.

Salim Kancil bersama Tosan merupakan aktivis penolak tambang pasir di kawasan Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Karena penolakan itu, puluhan warga mengeroyok dua aktivis tersebut di balai desa Selok Awar-Awar pada 26 September 2015. Akibat pengeroyokan itu, Salim Kancil tewas seketika. Tosan luka-luka dan sempat dirawat di RS Syaiful Anwar, Kota Malang.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

15 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

20 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

21 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

22 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya