Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM Berat di Simpang KKA Aceh  

Reporter

Kamis, 23 Juni 2016 08:30 WIB

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan, terdapat bukti pelanggaran HAM berat pada peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh, 3 Mei 1999. Bukti tersebut didapat setelah Komnas HAM menyelesaikan penyelidikan melalui Tim Adhoc Penyelidikan Pelanggaran HAM.

Tim Adhoc menyimpulkan, terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya kejahatan HAM tersebut. Tim Adhoc dalam penyelidikannya telah memeriksa dan mempelajari fakta di lapangan, keterangan korban, saksi, laporan, dan dokumen terkait.

Bentuk perbuatan dan pola kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa Simpang KKA adalah pembunuhan 23 penduduk sipil yang tewas ditembak aparat TNI dan penganiayaan terhadap sekitar 30 orang di Simpang KKA.

“Terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai pelaku dan penanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” kata ujar ketua tim itu, Otto Nur Abdullah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Juni 2016.

Di antaranya komandan pembuat kebijakan TNI saat peristiwa Simpang KKA, Pangdam I/Bukit Barisan, Danrem 011/Lilawangsa, Dandim 0103/Aceh Utara, Komandan Batalion Infantri 113/JS, Komandan Detasemen Arhanud Rudal 001/Pulo Rungkom, Danramil Dewantara Kodim 0103/Aceh Utara, dan anggota Yonif 113/JS.

Otto berharap publikasi ini dapat mendorong upaya menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. “Terutama sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan penyelidikan terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Simpang KKA,” ujarnya.

Peristiwa kekerasan Simpang KKA di Provinsi Aceh pada Mei 1999 memakan banyak korban. Tragedi ini terjadi di Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Tragedi berdarah ini berawal dari isu hilangnya seorang anggota TNI Detasemen Rudal 001/Lilawangsa pada 30 April 1999. Atas peristiwa itu, militer lantas menyisir rumah-rumah warga di Cot Murong yang dituduh menyembunyikan anggotanya.

Rupanya, saat proses pencarian, militer melakukan kekerasan terhadap sekitar 20 warga. Tidak terima atas tindakan tersebut, warga kemudian berunjuk rasa di Simpang KKA. Tak disangka, aksi protes warga disikapi aparat TNI satuan Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti dengan menembaki mereka di Simpang KKA pada 3 Mei 1999.

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.

Baca Selengkapnya