Humas PN Jakut: Rohadi Tak Pernah Urusi Kasus Saipul Jamil  

Reporter

Senin, 20 Juni 2016 19:09 WIB

Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 14 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, tak pernah ikut campur menangani perkara Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang jadi terpidana kasus pencabulan.

Rohadi adalah tersangka penerima suap yang dilakukan pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia. Ia diduga menerima duit Rp 250 juta agar hukuman yang dibebankan kepada Saipul Jamil lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

"Dari awal pemeriksaan hukum, dia tidak pernah menangani perkara ini sama sekali," kata Hasoloan saat dihubungi wartawan, Senin, 20 Juni 2016. Ia juga membantah Rohadi adalah panitera pengganti.

Hasoloan menjelaskan, sejak awal, yang ditunjuk mengurus perkara Saipul Jamil adalah Dolly Siregar. Tak pernah sekalipun Dolly absen saat persidangan. "Tidak pernah sekalipun karena alasan apa pun Dolly menyerahkan kepada orang lain," ucapnya.

Hasoloan mengatakan Rohadi diangkat jadi pegawai staf umum sejak 1992. Kemudian, pada tahun 2001, ia diangkat menjadi panitera pengganti.

Rohadi kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diduga telah menerima duit dari pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia, Rp 250 juta. Duit itu diduga digunakan untuk menyuap hakim agar meringankan vonis Saipul.

MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

54 hari lalu

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya