Seusai Bertemu dengan KPK, Sikap BPK Tak Berubah Soal RS Sumber Waras

Reporter

Senin, 20 Juni 2016 17:36 WIB

Anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi (kanan), dan Anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, 7 Desember 2015. BPK telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan tetap berkukuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyimpangan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Sikap ini disampaikan BPK seusai menggelar pertemuan dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung BPK, siang ini, Senin, 20 Juni 2016.

Komisioner BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, mengatakan kesimpulan lembaganya tidak berubah soal hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut, meski pihaknya telah bertemu dengan KPK. Eddy mengatakan penyimpangan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tetap sempurna, bukan tidak berlaku. “Mungkin besok penyimpangan akan lebih sempurna,” katanya.

Kesimpulan BPK ini berbeda dengan temuan KPK. Selasa pekan lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya menyimpulkan tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. “Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian Sumber Waras," kata Agus Rahadjo saat rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juni 2016.

Eddy menegaskan, penyimpangan Pemprov DKI Jakarta atas pembelian lahan RS Sumber Waras tetap sempurna, meski belum ditemukan ada tindak pidana di dalamnya. Ia mengatakan tidak ada kesepakatan yang membuat penyimpangan tersebut menjadi tidak sempurna.

Pertemuan antara BPK dan KPK menghasilkan lima kesimpulan. Salah satunya, telah terjadi penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. BPK berpijak pada Pasal 23-e ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, BPK meminta Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK.

Kasus ini bermula saat BPK menyatakan proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014 tidak sesuai dengan prosedur. Pemprov DKI Jakarta dianggap membeli lahan dengan harga lebih mahal dari seharusnya. Hal itu mengakibatkan negara rugi Rp 191 miliar.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh pemerintah DKI ini mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta pada 2014.

Lalu, BPK melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Dalam audit tersebut, BPK kembali menyimpulkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga merugikan keuangan daerah Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan.

BAGUS PRASETIYO




Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya