Hari PRT Internasional, Komnas Perempuan Tagih RUU PRT  

Reporter

Jumat, 17 Juni 2016 08:02 WIB

Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) berunjuk rasa di bawah jalan layang, Makassar, 9 Oktober 2015. Mereka mendesak pihak terkait untuk mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa rekan mereka yang dilakukan majikannya, serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT.TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas Perempuan meminta pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT) dan meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) tentang kerja layak bagi PRT. Hal ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional yang dirayakan setiap 16 Juni.

“Ratifikasi dan RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum dan memberikan kepastian hukum untuk mengakui PRT sebagai pekerja,” ujar Ketua Gugus Kerja Pekerja Migran Sri Nurherwati, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juni 2016.

Selain itu, ratifikasi dan RUU juga diharapkan dapat menciptakan situasi kerja yang layak dan menguntungkan PRT maupun pihak pemberi kerja/majikan. Sri mengatakan pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses kasus-kasus penyiksaan dan penganiayaan PRT yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga selesai.

Sri meminta seluruh pihak dapat mendukung RUU Perlindungan PRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 sebagai perwujudan komitmen masyarakat Indonesia terhadap penegakan HAM. Menurut Sri, pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga berjalan sangat lambat, bahkan sempat tidak menjadi prioritas pembahasan di DPR RI.

Sedangkan, inisiatif untuk menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, kata Sri, juga tidak diimplementasikan. “Sebab substansi yang tidak cukup menjawab kebutuhan perlindungan dan pengakuan bagi PRT,” kata Sri. Pada saat yang sama, ungkap Sri, muncul kebijakan baru Peta Jalan Nol Pekerja Rumah Tangga pada tahun 2017 (Zero Domestic Workers 2017) dalam penempatan buruh migran Indonesia ke luar negeri. “Justru berpotensi mendiskriminasi pekerja dan pekerjaan rumah tangga.”

Peta Jalan Nol Pekerja Rumah Tangga migran ini, menurut Sri, berpotensi menjadi masalah baru, sebab menghambat warga untuk bekerja ke luar negeri. Padahal persoalan-persoalan yang mendorong terjadinya migrasi yaitu kemiskinan belum dapat diselesaikan. Tak hanya itu, kebijakan itu juga bertentangan dengan standar internasional yang sudah mengakui dan melindungi pekerja rumah tangga sebagaimana pekerja lain. “Kasus kekerasan, eksploitasi, dan perselisihan kerja yang dialami PRT semakin meningkat,” ujarnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

10 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

45 hari lalu

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

58 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

27 Februari 2024

Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."

Baca Selengkapnya

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

24 Februari 2024

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

20 November 2023

Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.

Baca Selengkapnya

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

20 November 2023

Kasus Leon Dozan Aniaya Pacar, Komnas Perempuan Catat 2098 Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Dalam kasus dugaan penganiayaan pacar ini, Leon Dozan sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya