KPK: Kronologi Penangkapan Pengacara dan Kakak Saipul Jamil  

Reporter

Kamis, 16 Juni 2016 17:40 WIB

Pengacara Kasman Sangaji (kiri), Roland Hutabarat, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah menjenguk Saipul Jamil di Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, 3 Maret 2016. Tempo/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 15 Juni 2016.

"Operasi tangkap tangan sekitar jam 11.00, tujuh orang diambil dari empat lokasi yang terpisah," kata Basaria dalam jumpa pers di kantornya, Kamis, 16 Juni 2016.

Tujuh orang yang dimaksud Basaria adalah kuasa hukum Saipul Jamil, yaitu Berta Natalia dan Kasman Sangaji, Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak Saipul Jamil, dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Ada pula sopir dan seorang panitera berinisial DS, serta seseorang berinisial K.


Baca juga:
Begini Cara Mudah Mendeteksi Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa


Basaria mengatakan penangkapan terjadi sekitar pukul 10.40 WIB. KPK menangkap Berta, K, dan Rohadi di Sunter, Jakarta Utara. "Penangkapan terjadi sesaat setelah penyerahan uang dari BN kepada R," ujar Basaria. Belum jelas sosok K yang ditangkap di Sunter.

Dari tangan Rohadi, penyidik mendapat uang Rp 250 juta. Uang yang ditunjukkan penyidik itu terdiri atas uang kertas Rp 100 ribu, terbungkus dalam tas plastik berwarna merah. Setelah ditangkap, penyidik menginterogasi mereka dengan cepat.

"KPK bergerak menuju tiga lokasi berbeda untuk mengamankan tiga orang lainnya," kata Basaria. Samsul, kakak Saipul Jamil, ditemui KPK di rumahnya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 13.00 WIB.

Penyidik berlanjut menjemput Kasman Sangaji, kepala tim penasihat hukum Saipul di Bandara Soekarno-Hatta, kemarin malam. Panitera DS yang ditangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka lalu dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.

"Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam dan gelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan status empat orang menjadi tersangka dan kasusnya dinaikkan ke penyidikan," ucap Basaria. Empat tersangka, yaitu Berta Natalia, Kasman Sangaji, Samsul Hidayatullah, dan Rohadi.

Basaria mengatakan tersangka Berta, Kasman, dan Samsul diduga memberikan uang Rp 250 juta itu kepada Rohadi. Pemberian ini terkait dengan perkara Saipul Jamil yang ditangani Pengadilan Jakarta Utara.

"Tentang perbuatan cabul yang dituntut oleh jaksa penuntut umum 7 tahun dan denda Rp 100 juta. Kemudian mereka menginginkan pengurangan. Hasilnya adalah 3 tahun," ucap Basaria. Pasal yang menjerat Saipul juga lebih ringan dibanding tuntutan jaksa.

Rohadi sebagai tersangka penerima suap dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12-a atau Pasal 12-b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sedangkan Berta, Kasman, dan Samsul dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

REZKI ALVIONITASARI


Baca juga:
Prancis, Jerman, atau…: Ini Rahasia Calon Juara Euro 2016

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya