Disuap Gatot Pujo, Dua Anggota DPRD Sumut Dihukum 4,5 Tahun

Reporter

Rabu, 15 Juni 2016 22:06 WIB

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin sore, 14 Maret 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono, masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Keduanya dinyatakan bersalah karena menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan," kata Ketua majelis hakim Baslin Sinaga saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Chaidir dinyatakan terbukti menerima duit dari Gatot Rp 2,4 miliar. Sigit menerima Rp 395 juta. Duit itu diberikan Gatot agar keduanya menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2012, Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut tahun 2013, 2014, dan menyetujui APBD Sumut tahun anggaran 2015.

Hukuman ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa meminta hakim memvonis hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Meski demikian, dua anggota DPRD Sumatera Utara itu diberikan hukuman pidana tambahan berupa pengembalian sejumlah duit suap yang mereka terima. Jika tak dapat mengembalikan dalam waktu sebulan sejak putusan mendapat kekuatan hukum, harta benda mereka akan disita untuk negara. Jika tidak cukup, akan diganti tambahan hukuman penjara 1 tahun.

Dua anggota dewan itu dinilai melanggar Pasal 12-b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Mendengar putusan ini, dua terpidana itu akan berpikir mengajukan banding.


MAYA AYU PUSPITASARI


Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

1 November 2018

Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD Sumut diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

26 Oktober 2018

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya