TEMPO.CO, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan belum mengetahui secara pasti perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Saya tahunya dari media,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Juni 2016.
KPK hari ini kembali melakukan OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kabar yang beredar OTT dilakukan terhadap seorang panitera bernama R. Sianturi mengatakan bahwa di PN Jakarta Utara panitera utama bernama Rina Pertiwi. Namun ia berujar saat ini Rina masih berada di kantor PN Jakarta Utara.
Sianturi menyebutkan pihaknya memiliki satu panitera utama dan 34 panitera pengganti. Dari 34 panitera pengganti tersebut ada dua orang yang berinisial R, yaitu Resa dan Rohadi. Namun ia menegaskan belum mengetahui siapa yang ditangkap KPK pada OTT kali ini.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar bahwa telah terjadi OTT di PN Jakarta Utara. “Yap, tunggu konpers,” katanya.
Berdasar kabar yang beredar, KPK menemukan duit Rp 350 juta saat operasi tangkap tangan. Mengenai kebenaran dan detail kasusnya, Agus meminta wartawan untuk menunggu konferensi pers.