La Nyalla Tetap Tak Kooperatif, Ini Strategi Kejaksaan  

Reporter

Senin, 13 Juni 2016 16:28 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 9 Juni 2016. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Jatim tersebut dijadwalkan akan memeriksa soal temuan PPATK tentang aliran dana yang masuk ke rekening La Nyalla Mattalitti. Tempo/Dian triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dana hibah Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga pemeriksaan ketiga pada pekan lalu, sikapnya tetap tak berubah. Apa strategi Kejaksaan menghadapi sikap La Nyalla?

"Keterangan tersangka itu sebenarnya enggak seberapa penting karena pembuktiannya di pengadilan nanti," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung kepada Tempo, Senin, 13 Juni 2016.

Ketua Umum nonaktif PSSI itu terjerat perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur Rp 5,3 miliar dari total Rp 52 miliar pada 2012. Selain itu, untuk perkara TPPU-nya, ia disebut telah mencuci uang hibah Rp 1,3 miliar untuk keperluan pribadi, seperti pembelian saham perdana Bank Jatim.

Pekan lalu, ia fokus diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dengan kasus TPPU-nya. Namun, sepanjang pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam itu, La Nyalla memilih untuk menolak menjawab 60 pertanyaan penyidik dengan berkata dia bukan tersangka sesuai putusan praperadilan.

Maruli mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki Kejaksaan. Selain itu, pemeriksaan itu sekaligus juga untuk membuktikan data transaksi mencurigakan La Nyalla pada 2010-2014 yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan beberapa waktu lalu.

Maruli menambahkan, saksi-saksi yang diperiksa itu bisa saja berasal dari perusahaan-perusahaan La Nyalla, bank, ataupun pihak yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan La Nyalla. Namun, ia enggan menyebutkan siapa yang akan diperiksa dan kapan tepatnya.

Ketika Tempo menanyakan apakah Diar Nasution dan Nelson Sembiring merupakan saksi yang akan diperiksa, Maruli mengatakan keduanya sudah diperiksa lebih dahulu. Diar dan Nelson adalah Wakil Ketua Kadin Jawa Timur yang sudah lebih dulu jadi terpidana untuk kasus yang sama dengan La Nyalla. La Nyalla terjerat karena pengembangan perkara keduanya.

"Tapi saya belum bisa menyampaikan apakah keterangan mereka memberatkan atau meringankan," ujar Maruli. Kejaksaan, ia menambahkan, tak tertutup kemungkinan akan kembali mencoba mengorek keterangan dari La Nyalla.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

45 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

56 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

57 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya