Syarat Relawan Teman Ahok ke Basuki: Agar Tidak Blunder

Reporter

Senin, 13 Juni 2016 04:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok datang ke Teman Ahok Fair dengan membeli tiket masuk sendiri di Gudang Sarinah, 29 Mei 2016. Tempo/ Destrianita

TEMPO.CO, Jakarta - Teman Ahok tidak mempermasalahkan jika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Februari 2017 melalui jalur partai politik.

"Dengan syarat, Ahok harus segera mengambil keputusan dan berkomunikasi dengan relawannya supaya tidak terjadi blunder," kata I Gusti Putu Artha, pendamping ahli Teman Ahok, kepada Tempo, Minggu, 12 Juni 2016.

SIMAK: Djarot Ungkap Pertemuan Ahok-Megawati, Ini yang Dibahas

Putu Artha, yang sebelumnya menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran calon perseorangan ke KPU Jakarta adalah 7 Agustus 2016. Alhasil, Ahok paling lambat harus mengambil keputusan pada 1 Agustus 2016 agar bisa berkomunikasi dengan jejaring Teman Ahok.

SIMAK: Teman Ahok Yakin Basuki Sudah Lupakan Djarot

Putu Artha mengatakan Ahok mesti mempertimbangkan keputusannya. Sebab, jika telah memutuskan jalur perseorangan, tidak bisa lagi mendaftar lewat jalur partai.

Dia yakin Ahok lolos persyaratan jika mengambil jalur non-partai atau perseorangan. "Ini berdasarkan intuisi saya sebagai mantan orang KPU, intuisi yang dibangun selama empat tahun di lapangan menjadi seorang konsultan," ujarnya.

Putu melihat pengalaman Faisal Basri dan Biem Benyamin yang melalui jalur independen pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Saat itu, Faisal-Biem berhasil masuk pencalonan dengan hanya mengumpulkan 450 ribu KTP dari syarat minimal 405 ribu KTP. "Dia saja lolos, apalagi Ahok yang mengirim sampai 200 persen. Pasti lolos," tuturnya.

SIMAK: 'Gerakan Cuti Demi Ahok' Bukan Bikinan Teman Ahok

Ahok bersama Teman Ahok harus memenuhi syarat yang diberikan Komisi Pemilihan Umum Daerah, yaitu menggalang dukungan hingga minimal 532.210 pemilih atau 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap. Sejak Mei lalu, syarat jumlah KTP sudah terpenuhi.

Sampai hari ini, berdasarkan situs Temanahok.com, jumlah KTP yang terkumpul mencapai 966.155 lembar. "Gagal (verifikasi) sih saya yakin tidak karena sudah dua kali lipat KTP-nya," ucap Putu Artha.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

7 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

56 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya