Diintimidasi, Defvianny Ancam Pidanakan Dekan Farmasi UI  

Reporter

Minggu, 12 Juni 2016 16:52 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Defvianny Aprilia Artha sedang mempertimbangkan gugatan melalui jalur pidana terhadap Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri. “Yang dilakukan Dekan sudah sangat di luar batas kewajaran,” katanya kepada Tempo pada Minggu, 12 Juni 2016.

Defvianny mengaku diintimidasi dan nama baiknya dicemarkan melalui penyebaran surat elektronik bernada provokatif, penghilangan akses presensi dari daftar pegawai, diusir, dan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan cyber crime.

Defvianny, yang menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Fakultas Farmasi UI, juga tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan golongan. Semua akun surat elektronik yang menggunakan domain farmasi UI diblokir atas perintah Dekan.

Atas perlakuan itu, dia telah mengirimkan surat kepada Direktur Sumber Daya Manusia, Wakil Rektor, dan Rektor UI. "Namun, hingga saat ini, tak ada tanggapan," ucapnya.

Saat ini dia masih menunggu keputusan final Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah memenangkan gugatan terhadap UI. Jika tergugat tidak mengajukan banding hingga 14 hari, keputusan PTUN menjadi final.

Defvianny menggugat UI terkait dengan pemecatannya oleh Dekan Mahdi pada 7 Juni 2016.

Pengadilan memutuskan pimpinan Fakultas Farmasi UI tidak memiliki wewenang memberikan sanksi kepada pegawainya, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI dan Peraturan Majelis Wali Amanat UI Nomor 004/Peraturan/MWA-UI/2015 tentang Anggaran Rumah Tangga UI.

Mahdi memecat Defvianny sebagai Kepala Humas Fakultas Farmasi UI terkait dengan kasus ledakan di lantai 2 gedung J Fakultas Farmasi UI pada 16 Maret 2015.

Ketika itu, mahasiswa Fakultas Farmasi UI tengah menjalani praktikum di laboratorium. Salah satu mahasiswa terlambat mengangkat pemanas Bunsen hingga larutan sampel di dalam labu distilasi hampir kering dan akhirnya meledak.

Wartawan meminta konfirmasi kepada Defvianny selaku Kepala Humas Fakultas Farmasi UI atas insiden itu. Namun Mahdi tidak terima dengan penjelasan yang disampaikan Defvianny.

Defvianny menuturkan Mahdi memecatnya karena bersuara vokal di media. Mahdi kemudian memberikan sanksi kepadanya berupa peringatan yang diakhiri dengan pemecatan.

Juru bicara UI, Rifelly, membantah adanya pemecatan terhadap Defvianny. "Perlu kami luruskan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipecat, tidak ada surat keputusan pemecatan, tapi dimutasi," ujarnya.

Menurut Rifelly, sampai saat ini, status Defvianny masih pegawai UI dan menerima benefit sebagai pegawai.

VINDRY FLORENTIN | IMAM HAMDI




Berita terkait

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

8 jam lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

6 hari lalu

Polisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po

Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

8 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

8 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

15 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

21 hari lalu

10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

21 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

34 hari lalu

Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,

Baca Selengkapnya

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

34 hari lalu

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Berkedok Magang Ferienjob Jerman, Pakar: Kampus Tak Hati-Hati

Pakar pendidikan menilai ribuan mahasiswa bisa menjadi korban TPPO berkedok magang ferienjob karena kesalahan kampus

Baca Selengkapnya