Pelajar SMK Korban Pelecehan Polantas di Batu Masih Trauma

Reporter

Sabtu, 11 Juni 2016 12:27 WIB

Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Malang - DS, 17 tahun, korban pelecehan seksual anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Batu, Brigadir EN, masih trauma. Dia mengalami ketakutan luar biasa sehingga enggan menceritakan pelecehan seksual kepada orang tuanya.

"Orang tuanya tak tahu. Dia bergetar, menangis, dan takut," kata Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Agustinus Tedja Bawana, Jumat malam, 10 Juni 2016.

Korban, katanya, mengalami trauma. Bahkan secara emosi mengalami tekanan psikologis. Tekanan batin itulah yang membuat DS murung karena yang melecehkan dia justru polisi, lembaga yang seharusnya membuatnya tenteram.

Namun, setelah didampingi relawan, kondisi korban mulai membaik. Bahkan kepala sekolah SMK tempat korban bersekolah juga memberikan dukungan. Diharapkan korban tak mengalami goncangan dan kembali pulih pekan depan.

Kini korban terus mendapat pendampingan psikologis. Korban juga mulai bisa memaafkan pelaku pelecehan seksual. Namun penegakan hukum harus tetap berjalan. "Polisi harus profesional untuk menegakkan etik," kata Tedja.

Kepala Kepolisian Resor Kota Batu Ajun Komisaris Besar Leonardus Simarmata mengaku melimpahkan kewenangan penyidikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Seluruh personel di pos polisi alun-alun juga diperiksa dan dimintai keterangan. "Setelah ini Bidang Humas Polda Jawa Timur yang akan memberikan keterangan," katanya.

Kejadian pelecehan seksual terjadi akhir pekan lalu saat korban DS, berboncengan bersama GF, 21 tahun. Brigadir EN menghentikan laju sepeda motor yang ditumpanginya. Saat diperiksa GF hanya bisa menunjukkan foto kopi surat tanda nomor kendaraan dan tak memiliki surat izin mengemudi.

Lantas Brigadir EN meminta DS masuk ke pos polisi di depan Alun-alun Kota Batu, serta merayu dengan mengatakan akan melepas DS asal bersedia bercinta dengannya. Namun GF dan DS menolak melayani permintaan Brigadir EN tersebut. GF memilih pulang naik angkutan umum dan meminjam uang ke teman-temannya untuk membayar tilang sebesar Rp 250 ribu.

Belakangan ada korban lain SP, 17 tahun, yang melaporkan menjadi korban pelecehan seksual di pos polisi Alun-alun Kota Batu. Namun dengan pelaku yang berbeda. Bahkan dalam kejadian itu, ada anggota polisi lain yang mengetahui tapi membiarkan.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya