Untuk Ketiga Kalinya Sultra Dapat Hasil Audit WTP Dari BPK

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 10 Juni 2016 23:03 WIB

Para menteri dan pemimpin lembaga di lingkungan auditorat utama keuangan negara I menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan mereka dari Badan Pemeriksa Keuangan di gedung Pusdiklat BPK, Jakarta Selatan, 2 Juni 2016. Tempo/Rezki

TEMPO.CO, Kendari -- Badan Pemeriksa Keuangan kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Provinsi Sultra, Jumat, 10 Juni 2016 dan dibacakan langsung oleh Inspektur Utama BPK RI, Mahendro Sumarjo.

Pemberian opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2013.

“ BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Sultra tahun 2015, semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah Sultra,” kata Mahendro .

Menurut dia, hasil laporan WTP yang diraih Pemda Sultra disebabkan adanya sinergi yang baik antara pemda dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ada empat kriteria yang dijadikan patokan BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Keempat kriteria itu adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas atas sistem pengendalian internal, penyerapan standar akuntansi pemerintahan, dan pengungkapan.

Namun hasil audit BPK masih menemukan catatan yang harus menjadi poin perbaikan terkait pengelolaan keuangan Pemda Sulawesi Tenggara. Ini seperti peñata-usahaan kas, penyajian dan penyisihan piutang, pengelolaan aset tetap dan lainya serta melakukan peningkatan LKPD berbasis akrual.

Selain pemda Sultra, 12 kabupaten/kota di provinsi ini juga menerima laporan audit BPK perihal pengelolaan keuangan daerah.

6 daerah mendapatkan WTP yakni Kabupaten Buton, Kota Kendari, Kolaka Utara, Kota Bau-bau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Bombana. Daerah lainya mendapat Wajar Dengan Pengecualian dan satu daerah yakni Konawe Utara mendapat opini adverse dari BPK. Adapun daerah-daerah lainya saat ini masih dalam proses penilaian.

“Tiga daerah yakni Kabupaten Konawe, Muna dan Buton Selatan saat ini masih dalam proses opini review. Sementara tiga daerah lainya yakni Kolaka Timur, Konawe Kepulauan dan Kabupaten Muna Barat masih dilaksanakan pemeriksaan lapangan,” kata Kurniawan, Humas BPK.

Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua. Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar. Sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer.

ROSNIAWANTY FIKRI

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya