Kacab PLN Makassar Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2003 10:16 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan meminta keterangan Kepala Cabang PT PLN Makassar Irwan Zainal Nasution, Selasa (16/4). Irwan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,5 miliar di ruang 8 gedung Kejati Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar. Asisten Intelejen Kejati Sulsel A. Muin Sahabu SH, tidak bersedia merinci lebih jauh duduk perkara kasus tersebut. Ia hanya mengatakan, terkait dengan dugaan penyelewengan pengadaan kartu baca meteran rekening listrik. Muin mengaku pihaknya telah memanggil 2 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Keduanya, Kepala PLN Makassar Irwan Zainal Nasution dan Pimpinan UD Kawasan Timur Indonesia (KTI) Simon alias Ayong. UD KTI ditunjuk PLN selaku pihak yang mencetak kartu baca meteran rekening listrik PLN. "Tunggu saja, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya. Usai dimintai keterangannya oleh Jaksa Rusman Mufti bersama Hamsiah Latief, Irwan menolak berkomentar. Berulang kali dia mengaku tidak tahu soal kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan kartu baca meteran rekening listrik PLN itu. Dia mengaku sudah menceritakan persoalan yang diketahuinya kepada jaksa. "Seputar yang kalian beritakan," katanya ketika ditanya pokok persoalan yang ditanyakan jaksa. Kemudian, pria berkacamata itu bergegas naik ke mobilnya DD 815 KC dan meninggalkan halaman Kejati Sulsel, sekitar pukul 12.15 Wita. Terkuaknya dugaan penyelewengan dana pengadaan kartu baca meteran itu berawal dari temuan Sentra Studi Kasus Strategis (Sensitas) Sulsel. Lembaga ini secara resmi telah melaporkan kasus tersebut pada 3 dan 5 April lalu ke Kejati Sulsel. Menurut Ketua Sensitas Das'ad Latief, proyek tersebut memang penuh keganjilan. Pasalnya, tidak pernah dilelangkan sebagaimana diatur dalam Keppres No. 18 dan Surat Edaran PLN No. 038 bahwa pekerjaan di atas Rp 500 juta harus dilelangkan. Padahal, nilai proyeknya untuk Sulawesi Selatan dan Tenggara (Sulselra) ini lebih dari Rp 2 miliar. Das'ad mengungkapkan, pada 28 Desember 2001 lalu, General Manager PLN Unit Bisnis Sulselra Ir. Hasrin Hutarabarat mengeluarkan Surat Kuasa Kerja Anggaran (SKKA) yang menunjuk secara sepihak PLN Cabang Makassar untuk mengerjakan proyek tersebut. Selanjutnya, PLN Makassar, katanya, juga secara sepihak menunjuk UD KTI untuk melaksanakan percetakan kartu meteran. "Penunjukan UD KTI pun menyalahi aturan. Sebab, UD ini tidak bergerak di bidang usaha percetakan, tapi usaha jual beli barang kelistrikan seperti kabel dan balon lampu," kata Das'ad. Dari penelusurannya ditemukan, ternyata biaya yang dibebankan UD KTI hanya Rp 700 per lembar. Padahal, anggaran yang diturunkan pusat untuk biaya kartu baca meteran itu Rp 1.500 per lembar. Angka penyelewengannya, kata Das'ad, bisa dihitung dengan mengalikan selsihnya dengan jumlah pelanggan yang akan diberikan kartu itu, yakni 1,9 juta pelanggan listrik Sulselra. "Sehingga diperoleh angka Rp 1,5 miliar lebih. Itu baru dugaan paling minimal," ungkapnya. (Muannas-Tempo News Room)

Berita terkait

Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS

1 menit lalu

Kronologi Perkemahan Pro-Palestina di Universitas-universitas AS

Protes pro-Palestina yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan divestasi perusahaan-perusahaan terkait Israel menyebar ke seluruh universitas AS.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 menit lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

5 menit lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

8 menit lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

9 menit lalu

30 Tahun Perjalanan Baby-G, Casio Luncurkan Jam Tangan Berdesain Ganda

Casio meluncurkan BDG-10K untuk menandai ulang tahun ke-30 Baby G. Jam ini bisa dipakai dengan dua gaya berbeda.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

11 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea pada 9 Mei, Ini yang Akan Dilakukan Shin Tae-yong untuk Persiapan

Shin Tae-yong mengungkapkan apa saja yang akan dilakukannya untuk persiapan laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea setelah kekalahan atas Irak.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

13 menit lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

14 menit lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

16 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

23 menit lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya