Di Bangkalan, Nelayan Pakai Pemutin untuk Mengawetkan Ikan

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 04:10 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bangkalan - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengungkapkan perilaku curang yang dilakukan oknum nelayan untuk mengawetkan ikan hasil tangkapan mereka.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan Budi Utomo menilai, tindakan oknum nelayan terbilang ekstrem. Selain memakai formalin dan bahan pengawet mayat, ditemukan penggunaan Bayclin, cairan pemutih pakaian, sebagai bahan pengawet ikan. "Bayclin untuk ikan segar, formalin untuk ikan non-segar, seperti ikan pindang," katanya, Kamis, 9 Juni 2016.

Kecurangan tersebut terkuak setelah tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, serta Komisi D Bidang Kesehatan DPRD Bangkalan melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional, beberapa waktu lalu. Saat itu, pihaknya memeriksa beberapa sampel ikan segar milik seorang pedagang. Ikan disimpan dalam boks penbuh es batu. Setelah diperiksa, ternyata ada kandungan Bayclin. "Ikan tampak segar sekali, kulit ikan sangat bersih," tutur Budi.

Namun Budi enggan merinci pasar mana saja yang pedagangnya memakai pemutih dan formalin untuk mengawetkan ikan. Alasannya, pihaknya masih ingin menelusuri apakah ikan tersebut hasil tangkapan nelayan lokal atau ikan kiriman dari luar kota.

Menurut Budi, menyimpulkan kasus itu harus hati-hati supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Sebab, setelah ditelusuri, ikan hasil tangkapan nelayan lokal, seperti di Desa Banyusangkah, ternyata banyak dikirim ke Surabaya. Sebaliknya, ikan-ikan yang beredar di pasar Ki Lemah Duwur, pasar tradisional terbesar di Kota Bangkalan, merupakan ikan kiriman dari luar kota. "Kami akan minta bantuan BPOM."

Sebelumnya, dalam rapat, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Mukaffi Anwar membenarkan adanya temuan ikan berformalin tersebut. Praktek curang ini ditemukan tim dalam sidak yang digelar di sejumlah pasar tradisional di Kecamatan Arosbaya dan Klampis. Tim menggunakan alat deteksi formalin milik dinas kesehatan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kabupaten Bangkalan Fathurrahman Said meminta instansi terkait segera menindak oknum nelayan yang berbuat curang. "Itu sangat merugikan konsumen," tuturnya.

Yang penting, Said melanjutkan, Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan harus mendidik nelayan, misalnya memberikan pelatihan bagaimana cara mengawetkan ikan secara alami. Salah satunya dengan pengasapan. Menurut dia, dengan pengasapan, nilai ekonomis ikan meningkat dibanding ikan biasa.

MUSTHOFA BISRI


Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

7 Desember 2022

KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

KPK memastikan telah menahan para tersangka korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron termasuk di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

5 April 2022

Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

Pengembangan wisata halal di Bangkalan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan objek wisata yang Islami sekaligus merawat tradisi dan budaya.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

23 Juni 2021

Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

Efektifnya SIKM ini menjadi salah satu pertimbangan lain peniadaan pos penyekatan di Suramadu.

Baca Selengkapnya

Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

19 Juni 2021

Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

Video perusakan posko penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya viral di sejumlah media sosial. Tokoh Madura minta pelaku ditindak secara hukum.

Baca Selengkapnya

Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

16 Juni 2021

Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

Mahfud Md ingin menggunakan pendekatan lokal. Ia meminta bantuan para kiai untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya Covid-19.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pariwisata Madura Protes: Memangnya Madura Terjangkit Covid-19 Semua?

16 Juni 2021

Asosiasi Pariwisata Madura Protes: Memangnya Madura Terjangkit Covid-19 Semua?

Penerapan tes swab antigen di Jembatan Suramadu yang hanya dari Madura menuju Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kepada warga Madura.

Baca Selengkapnya

Uji Varian Covid-19 dari Bangkalan, Peneliti Kesulitan Menyimpulkan

15 Juni 2021

Uji Varian Covid-19 dari Bangkalan, Peneliti Kesulitan Menyimpulkan

Spesimen virus penyebab Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, baru sebatas diduga ada kemiripan dengan spesimen dari Kudus, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

PPKM Mikro Diperpanjang 15-28 Juni 2021, Tempat Ibadah di Zona Merah Ditutup Selama 2 Pekan

14 Juni 2021

PPKM Mikro Diperpanjang 15-28 Juni 2021, Tempat Ibadah di Zona Merah Ditutup Selama 2 Pekan

Pemerintah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro, yang berlaku pada 15-28 Juni 2021.

Baca Selengkapnya