Dugaan Korupsi, Direktur Rumah Sakit Kolaka Dicopot  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 9 Juni 2016 23:15 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Kendari - Direktur Utama Rumah Sakit Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka, Abdul Aziz Amin dicopot dari jabatannya. Abdul Aziz dimutasi ke Dinas Kesehatan Pemda Kolaka tanpa jabatan apa pun.

Pencopotan itu disinyalir terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengelolaan rumah sakit tahun 2015 sebesar Rp 3,5 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan pencopotan Abdul Azis merupakan upaya tegas untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan publik di rumah sakit itu.

“Perlu dilakukan dalam rangka merespons berbagai kondisi yang berkembang dalam masyarakat. Penggantian pucuk pimpinan diharapkan dapat meningkatkan peran pelayan kesehatan masyarakat di Kolaka,” ujar Safei, Kamis, 9 Juni 2016.

Menurut dia, rumah sakit saat ini berada dalam iklim persaingan yang kuat. Masyarakat semakin kritis dalam pelayanan kesehatan. Untuk itu, rumah sakit harus memberikan pelayanan yang prima, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta jiwa melayani yang tulus.

Temuan itu membuat Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali gagal meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan aset dan keuangan daerah yang dirilis BPK Sulawesi Tenggara baru-baru ini.

Kasi intel Kejari Kolaka, Karimuddin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyalahgunaan anggaran yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan.

"Ini kan masih tahap penyelidikan, kita lihat saja perkembangan ketika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Di situlah akan diketahui siapa-siapa saja yang terlibat selain Abdul Azis," ujar Karimuddin.

Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, menurut Karimuddin, bendahara rumah sakit juga ikut terseret. "Penyidik menemukan bukti administrasi peminjaman sejumlah uang dari bendahara penerima, Yasmin, kepada seseorang. Transaksinya sekitar 10 kali," katanya.

ROSNIAWANTY FIKRI


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya