Pewarna Tekstil Ditemukan Dalam Makanan Saat Sidak Pasar Tradisional. TEMPO/Darma Wijaya
TEMPO.CO, Mojokerto – Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional dan swalayan, Kamis, 9 Juni 2016.
Petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman ringan yang sudah kadaluarsa dan tanpa label merek serta tidak memiliki izin peredaran.
Sidak dimulai dari Pasar Kutorejo namun petugas tidak menemukan makanan maupun minuman yang melanggar ketentuan. Sidak berlanjut ke dua pasar tradisional di Kecamatan Mojosari, yakni Pasar Legi di Jalan Gajah Mada, Mojosari, dan Pasar Sawahan di Jalan Niaga, Mojosari.
Di dua pasar tradisional itu, petugas menemukan puluhan merek makanan dan minuman ringan, yang sudah kadaluarsa. Namun, petugas tidak menyita barang yang tidak layak konsumsi itu. Pemilik lapak atau toko diminta agar menyimpan dan tidak menjual barang-barang itu.
Petugas juga mengecek barang dagangan di salah satu swalayan di Mojosari. Petugas juga menemukan sejumlah makanan ringan yang sudah kadaluarsa. Petugas langsung mendata dan meminta karyawan swalayan menarik dan menyimpannya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Mojokerto, Trio Froni, mengatakan sidak ini dilakukan untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. Ini sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen.
”Ada berbagai macam produk makanan yang tidak disertai label dan sebagian diantaranya kadaluarsa. Seperti di salah satu swalayan, kami menemukan roti yang sudah expired empat hari lalu dan kami minta agar tidak dijual,” kata dia.
Petugas Disperindag juga meminta pemilik swalayan agar datang ke kantor Disperindag untuk diberi peringatan. "Karena hari ini pemilik swalayan tidak ada, maka akan kami panggil ke kantor untuk diberikan pembinaan. Ini bukan pelanggaran ringan, makanan yang kadaluarsa bisa berbahaya jika dikonsumsi," ucapnya.
Menurut Trio, sidak seperti ini akan dilakukan berkala selama Ramadan sampai Idul Fitri. Dia juga menghimbau kepada para konsumen lebih berhati-hati dalam membeli berbagai jenis makanan dan minuman.
”Cek dulu tanggal kadaluarsa-nya dan kondisi kemasannya. Sebab, pada momen seperti ini banyak oknum yang menjual makanan kadaluarsa dengan harga yang lebih murah untuk menarik pembeli,” ujarnya.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024
1 menit lalu
Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024
Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.