Verifikasi Faktual di UU Pilkada, Begini Pendapat Ahok

Reporter

Rabu, 8 Juni 2016 13:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, disambut dengan atraksi Palang pintu dalam Festival Palang Pintu 2016 di Kemang, Jakarta, 28 Mei 2016. Event ini digelar sebagai rasa cinta dan pelestarian budaya Betawi. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak merasa dirugikan soal ketentuan verifikasi faktual dalam revisi Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan DPR, beberapa waktu lalu.

"Saya dirugikan apa? Itu kan memang orang-orang yang ngarep saya enggak bisa ikut (pilkada). Ambil saja kursi gubernur kalau lu mau," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.

Ketentuan verifikasi faktual mewajibkan panitia pemungutan suara (PPS) selama masa kerja 14 hari menemui satu per satu pendukung calon perseorangan guna mencocokkan informasi dengan data diri dalam KTP yang terkumpul.

Jika dalam masa tiga hari petugas gagal menemui pendukung itu, pendukunglah yang harus melapor ke petugas PPS setempat. Jika tak bisa dilakukan, dukungan dianggap tak sah atau gugur.

Ada anggapan bahwa ketentuan dalam revisi UU Pilkada itu berpotensi merugikan calon perseorangan atau independen. Ahok sendiri sudah menyatakan akan maju dalam pilkada 2017 melalui jalur perseorangan bersama relawannya, Teman Ahok. Sejauh ini, formulir dukungan dan salinan KTP warga DKI Jakarta yang mengalir kepadanya sudah melebihi batas ketentuan dari KPU dan tengah mendekati angka 1 juta.

Ahok mengatakan dia tidak berhak mengajukan keberatan atau gugatan terhadap revisi UU Pilkada karena merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, yang berhak merasa keberatan adalah KPU. "Itu urusan KPU. Sekarang KPU sanggup enggak? Kita tinggal tunggu saja," ucapnya.

Dia menyatakan hanya ingin menuntaskan pekerjaannya sampai masa jabatannya berakhir pada Oktober 2017 bila tidak ada seorang pun yang menghendakinya maju lagi sebagai Gubernur. "Makan saja itu kursi gubernur kalau pingin bikin saya enggak ikut. Dari fitnah Sumber Waras, Luar Batang, fitnah reklamasi, apalagi yang kurang fitnahnya coba?" katanya.

FRISKI RIANA


Baca juga:
Pilkada DKI: Tiga Pemicu Ahok Bakal Kompromi dengan Partai
Kisah Kucing Bangunkan Jemaah untuk Salat Jadi Mendunia

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya