TEMPO.CO, Bengkulu - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lies Sulistiani mengatakan akan memberikan layanan rehabilitasi psikologis selama enam bulan dan dapat diperpanjang kepada keluarga korban pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, 14 tahun, di Bengkulu.
“Kami akan memberikan layanan yang belum diberikan instansi lain, yaitu layanan rehabilitasi psikologis selama enam bulan dan dapat diperpanjang,” kata Lies di Bengkulu, Rabu, 8 Juni 2016.
LPSK sendiri menilai, secara umum, kondisi psikologis keluarga ini belum stabil. Hal itu, kata Lies, dinilai wajar mengingat apa yang terjadi terhadap mereka. Maka LPSK perlu memastikan kondisi psikis yang stabil bagi keluarga korban untuk menyongsong kehidupan pada masa yang akan datang.
Selain memberikan layanan rehabilitasi psikologis, kata Lies, LPSK pun akan memberikan pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan selama keluarga korban mengikuti proses peradilan. Sebelumnya, LPSk telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendampingan keluarga Yuyun, yakni pemerintah daerah, untuk menyiapkan tenaga dokter dan psikolog. “Beberapa instansi sudah memberikan perhatian dan layanan yang baik terhadap keluarga Y,” ujar Lies.
Berdasarkan pantauan Tempo, di tempat tinggal yang baru, keluarga Yuyun telah mulai menjalani kehidupan sosial secara normal. Meski mereka merupakan warga baru di kompleks asrama Sekolah Polisi Negara (SPN), keluarga itu mulai terlibat interaksi dengan masyarakat sekitar.
Yana, ibu Yuyun, terlihat akrab menyapa para tetangganya. Malah tidak segan-segan tetangganya yang baru pulang dari ladang memberinya tomat dan sayur-mayur hasil panen. Sedangkan Yayan, saudara Yuyun, terlihat asyik bermain dengan anak-anak tetangganya.
Kebetulan keluarga ini tinggal di kaki Gunung Kaba yang merupakan perkebunan sayur-mayur. Sebagian besar masyarakatnya adalah petani sayur. Keluarga ini pun mendapat lahan seluas 1 hektare untuk digarap dari pihak SPN dan mereka akan menetap di kaki bukit tersebut.
Yuyun, pelajar SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa secara sadis oleh 14 pelaku secara bergantian dan dalam kondisi tangan serta kaki terikat hingga meninggal. Jenazah korban ditemukan pada 4 April 2016 oleh polisi bersama keluarga korban, dibantu masyarakat. Kejadian itu menyisakan trauma mendalam bagi keluarga korban.
PHESI ESTER JULIKAWATI