Besok, Risma Bersaksi di Uji Materi UU Pengalihan Pendidikan

Reporter

Selasa, 7 Juni 2016 14:48 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat sahur bersama personil Polisi, TNI dan Satpol PP di Pasar Keputran, 7 Juni 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH

TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberikan kesaksiannya di Mahkamah Konstitusi, Rabu besok, 8 Juni 2016. Persidangan itu merupakan tindak lanjut dari gugatan uji materi yang dilayangkan oleh warga Surabaya terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi.

“Besok saya bersama dewan pendidikan, perwakilan guru, perwakilan wali murid dan seorang ahli pendidikan,” kata Risma kepada wartawan usai sahur bareng di Pasar Keputran, Selasa dini hari, 7 Juni 2016.

Dalam persidangan itu, kata dia, akan diserahkan bukti tertulis dan penyampaian kesaksian lisan. Adapun bukti tertulis itu terdiri dari dokumen jumlah siswa yang sudah dibiayai oleh Pemerintah Kota Surabaya, dan arsip foto anak-anak yang sudah dilakukan.

“Kalau secara lisan, saya nanti akan menceritakan pengalaman saya kenapa ngotot untuk mengelola sendiri (sistem pendidikan), karena saya bukan tanpa alasan seperti ini," kata dia.

Menurut Risma anak-anak sebagai generasi penerus harus melanjutkan pendidikannya hingga kuliah. Bahkan, Risma memastikan bahwa saat ini ada anak-anak yang putus sekolah kemudian dirayu untuk bersekolah. Sebab, apabila anak Surabaya hanya lulusan SMP, akan sulit mencari kerja. “Pokoknya kami dukung dulu ke tingkat SMA. Jika sudah lulusan SMA bisa diarahkan apakah langsung kerja atau kuliah,” katanya.

Menurut Risma, dalam mendukung itu Pemerintah Kota Surabaya banyak memberikan beasiswa kepada anak-anak Surabaya yang punya keinginan melanjutkan kuliah ke jurusan kedokteran, teknik, notaris dan beberapa jurusan lainnya. “Kami memberikan beasiswa kuliah melalui pendaftaran di Dinas Sosial Surabaya,” tuturnya.

Berbagai program beasiswa itu, kata dia, bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui bidang pendidikan anak-anak. Harapannya, dengan cara itu bisa langsung bekerja, baik di Surabaya maupun di luar Surabaya.

Risma tidak ingin semua programnya itu dihentikan dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sebab, apabila diambil alih pemerintah provinsi tidak ada jaminan program-program itu berlanjut. “Tidak mungkin Surabaya diperlakukan secara khusus, makanya sekarang anak-anak ini goyah,” ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

15 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

16 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

16 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

17 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

17 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

20 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya