RUU Aparatur Sipil Negara Masuk Prolegnas  

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 7 Juni 2016 04:35 WIB

Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang baru dilantik menjalani tes urin di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 2 Januari 2015. Narkoba menjadi ancaman yang nyata, melakukan tes anti narkoba menjadi salah satu aksi pencegahan yang dapat dilakukan. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sepakat mengusulkan sepuluh rancangan undang-undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke program legislasi nasional 2016 perubahan (Prolegnas).

Salah satunya RUU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi usulan DPR.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan RUU Aparatur Sipil Negara penting, sebab terjadi kekosongan hukum. UU Aparatur Sipil Negara yang lama tidak mengatur peralihan dari peraturan yang lama ke yang baru. Karena itu, tidak ada pengaturan yang jelas bagi pegawai.

“Terjadi kegaduhan antara tenaga pendidik dan kesehatan yang ada di garda terdepan,” kata Rieke di gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.

Terlebih, kata Rieke, saat ini tengah ada proses rekrutmen aparatur sipil negara yang baru sehingga proses tersebut tak punya kejelasan payung hukum. “Termasuk hak untuk memperoleh lima jaminan sosial,” tutur Rieke dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, revisi undang-undang ini penting segera dilakukan agar saat rekrutmen tidak terjadi tindakan diskriminatif.

Yasonna mengatakan pemerintah menyepakati RUU Aparatur Sipil Negara masuk Prolegnas. Sebab, dalam beberapa diskusi, sejumlah pihak ingin undang-undang yang lama dikaji kembali.

Yasonna menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah turunan terkait dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Namun, jika DPR menghendaki adanya perubahan, pemerintah menerima usulan tersebut. “Terserah teman-teman, tapi harus jelas apa yang mau kita selesaikan,” ucapnya.

Selain RUU Aparatur Sipil Negara, sembilan RUU turut masuk Prolegnas perubahan. DPR mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perkelapasawitan, RUU Bank Indonesia, dan RUU Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, pemerintah mengusulkan RUU Bea Meterai, RUU Badan Pemeriksa Keuangan, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Narkotik dan Psikotropika, serta RUU Palang Merah.


AHMAD FAIZ


Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya