Kali Ini, La Nyalla Tak Ajukan Gugatan Pra-Peradilan, Asalkan...

Reporter

Jumat, 3 Juni 2016 09:36 WIB

Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 31 Mei 2016. Ia merugikan uang negara dengan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kadin Jawa Timur sebesar Rp5,3 miliar pada 2012, dan pencucian uang di institusi sama senilai Rp Rp1,3 miliar pada 2011. TEMPO/Dian triyuli Handoko

TEMPO.CO, Surabaya - La Nyalla Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, melalui pengacaranya, Sumarso, menyatakan siap menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Menurut dia, kubu La Nyalla tidak akan mengajukan gugatan praperadilan setelah kejaksaan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) keempat. Ketika kejaksaan mengeluarkan tiga sprindik sebelumnya, kubu La Nyalla selalu mengajukan gugatan praperadilan dan menang. "Kelihatan lebih gentle jika kami lawan di pengadilan," ujar Sumarso, kepada Tempo, Kamis, 2 Juni 2016.

Menurut Sumarso, La Nyalla tidak mau bolak-balik menghadapi sprindik yang berkali-kali dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam setiap sidang praperadilan. “Itu namanya buang-buang tenaga,” ucap dia.

Sumarso menantang jaksa untuk segera melimpahkan berkas kasus korupsi tersebut ke pengadilan. Jika dalam masa penahanan maksimal 60 hari berkas belum juga dilimpahkan, kata dia, barulah La Nyalla akan mengajukan gugatan praperadilan lagi. “Jaksa harus bekerja cepat. Jangan terlalu lambat. Melakukan pemeriksaan harus seadil-adilnya,” katanya.

La Nyalla nanti tetap bakal didampingi belasan pengacara yang mengurus perkaranya sejak awal. "Formasi pengacara Pak Nyalla tetap seperti saat sidang praperadilan," tutur Sumarso. Mereka adalah Moh. Ma’ruf, Sumarso, Anthony Ratag, Fahmi H. Bachmid, Adik Dwi Putranto, Amir Burhannudin, Togar M. Nero, Aristo Pangaribuan, Mustofa Abidin, Abdul Salam, Zaenal Fandi, dan Martin Hamonangan.

Kejaksaan menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur untuk membeli saham perdana di Bank Jatim pada 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. Selain itu, Ketua Kadin Jawa Timur ini dituduh melakukan pencucian uang atas dana hibah Kadin pada 2011 sebesar Rp 1,3 miliar. Ia sempat kabur ke Singapura pada Maret lalu. Namun, Selasa lalu, ia ditangkap petugas Imigrasi Singapura karena izin tinggalnya habis. La Nyalla kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan penyidikan atas La Nyalla berlangsung di Kejaksaan Agung. Maruli mengirim tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang akan bertugas hingga pemeriksaan di Jakarta selesai. "Saya kirim tiga penyidik, yang dipimpin asisten pidana khusus," ujarnya.

EDWIN FAJERIAL | ISTMAN M.P.

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

43 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

57 hari lalu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus kecurangan pemilu yang dibentuk DPD.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya