Cerita Saling Tunjuk 2 Satpol PP Pelaku Pelecehan Gadis 15 Tahun

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 3 Juni 2016 08:42 WIB

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)

TEMPO.CO, Banjarmasin - Ada yang menarik dalam pemeriksaan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin yang melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial NAS, 15 tahun.

M. Fadeli dan Amrullah, dua anggota Satpol PP itu, dicokok di tempat berbeda pada Rabu sore, 1 Juni 2016. Keduanya “menculik” NAS dari panti sosial lalu memaksanya mempermainkan kemaluan keduanya untuk onani.

Mereka pun diperiksa tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjarmasin. Kelucuan muncul ketika mereka menjawab pertanyaan pers.

Baca:
Kurang Ajar, Anggota Satpol PP Lecehkan Gadis Punk
Kisah 3 Pramugari yang Dilecehkan dan Nyaris Diperkosa

Baik Amrullah maupun Fadeli saling tunjuk hidung ketika ditanya siapa otak perbuatan bejat itu. “Dia,” kata Amrullah sambil menuding Fadeli. “Bukan, dia duluan,” ucap Fadeli membela diri, lalu berujar, “Saya menyesal.”

Tak hanya bakal menghuni penjara, Fadeli dan Amrullah kena sanksi di tempat bekerja. Amrullah, yang merupakan pegawai honorer, dipecat. Sedangkan Fadeli dinonaktifkan sebagai pegawai negeri sipil Kota Banjarmasin. “Kalaupun benar korban adalah pekerja seks, tindakan pelaku tetap salah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, Kamis, 2 Juni 2016.

Empat anak laki-laki dan NAS dari komunitas punk ditangkap Satpol PP pada Selasa sore, 31 Juni 2016, di sebuah bangunan kosong di Jalan Pangeran Samudera. Kepada petugas, NAS mengaku sebagai pekerja seks.

Terpopuler: Soal Raffi-Nagita, Ibu Raffi Bela Ayu Ting Ting, Kenapa?

Setelah diperiksa di kantor Satpol PP, seorang anak laki-laki dilepaskan karena dijemput orang tuanya. Belakangan, yang lain juga dilepaskan, tapi khusus NAS diserahkan ke panti sosial di Jalan Lingkar Selatan.

Malamnya, Fadeli dan Amrullah menjemput NAS dari panti sosial. “Pelaku mengaku sebagai keluarga korban ketika mengambil NAS di panti sosial,” tutur Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin Ajun Komisaris Arief Prasetya dalam keterangan pers di kantornya, Kamis, 2 Juni 2016.

Para pelaku lalu mengajak NAS berbuat mesum di hotel sebagai balas jasa, tapi korban menyatakan sedang haid. Mereka lantas memaksa NAS memuaskan hasrat seksnya secara bergantian di pinggir Jalan Lingkar Selatan.

Untuk menghilangkan jejak, salah satu pelaku menggunakan nama Abdul Wahab. “Untungnya petugas sempat mengambil foto salah satu pelaku,” kata Arief.

Puas melecehkan bocah perempuan itu, Fadeli dan Amrullah meninggalkan korban begitu saja di Pasar Antasari.

DIANANTA P. SUMEDI



Baca juga:
Bunuh Diri Mahasiswa UI: 3 Alasan Kenapa Rahasia Ini Perlu Diungkap
Mahasiswa UI Bunuh Diri: Teman Kos Mulai Takut Karena.

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya