Nafsu di Ubun-ubun, 2 Petugas Satpol Lakukan Ini ke Gadis Cilik

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 2 Juni 2016 07:00 WIB

Ilustrasi. outlookindia.com

TEMPO.CO, Banjarmasin - Malang benar nasib NAS, 15 tahun. Gadis cilik ini dipaksa melakukan tindakan seksual oleh dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial F dan A.

“Diduga dua petugas Satpol PP memaksa NAS berbuat cabul mereka,” kata Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada Tempo, Rabu, 1 Juni 2016. “Sanksinya diturunkan pangkat. Ini sudah mencoreng nama baik Satpol PP dan saya.”

Lalu, bagaimana modus pelecehan yang terjadi pada Selasa malam, 31 Mei 2016, itu?

Sore harinya, tim Satpol PP menangkap NAS bersama empat anak laki-laki sesama komunitas punk di sebuah rumah kosong di Jalan Pangeran Samudera, Banjarmasin. Digelandanglah mereka ke kantor Satpol PP di Jalan K.S. Tubun untuk diperiksa. “Petugas melepas satu anak laki-laki karena dijemput orang tuanya,” ucap Ichwan.

Baca: Jokowi Berlakukan Hukuman Kebiri: Begini Cara Eksekusinya!

Dalam pemeriksaan, NAS mengaku berprofesi sebagai pekerja seks. Nah, pengakuan itulah yang membuat F dan A ingin mengajak berhubungan seksual. “Mungkin nafsunya sudah di ubun-ubun,” ujar Ichwan.

Setelah diperiksa, empat anak-anak tadi dibawa dengan dua mobil untuk dilepaskan di Jalan Lingkar Selatan. Namun yang dilepas hanya tiga anak laki-laki. Sedangkan NAS dikirim ke panti sosial. Petugas lalu kembali ke kantor.

Baca juga:
La Nyalla Tiba di Kejaksaan Agung
Mahasiswa Akuntansi UI Bunuh Diri Secara Unik: Karena Nilai?
Emangnya Ahok Tak Tahu, Kami Gedebukan untuk Jakarta?'

Malam harinya, diam-diam F dan A menyatroni NAS ke panti sosial menggunakan sepeda motor. Pegawai panti berhasil diperdaya, lalu F dan A membawa NAS ke arah Kota Banjarmasin. Mereka berhenti lalu memaksa NAS berhubungan intim. Namun NAS menolak dan mengaku sedang menstruasi.

Simak: Kumpulan Berita Pelecehan

Kepalang tanggung, F dan A memaksa NAS memuaskan nafsu mereka. “Setelah mengonani F, kemudian melakukan yang sama untuk A,” tutur Ichwan. Puas melecehkan bocah perempuan itu, F dan A meninggalkan korban begitu saja di Pasar Antasari.

Akibat kelakuan bejat mereka, ratusan petugas Barisan Pemadam Kebakaran Banjarmasin marah besar. Mereka sempat menyerbu kantor Satpol PP untuk mencari pelaku.

DIANANTA P. SUMEDI



Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya