Soal Penyitaan Lukisan, LBH Nilai Polisi Langgar Prosedur  

Reporter

Rabu, 1 Juni 2016 13:46 WIB

Ilustrasi - LGBT (rainbow flag). dok. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengecam Kepolisian Sektor Kraton Yogyakarta yang sewenang-wenang mengambil sembilan lukisan seniman. Menurut lembaga ini, polisi melanggar prosedur dalam penyitaan di Galeri Independent Art-Space and Management (IAM) tersebut.

Aktivis LBH Yogyakarta Emanuel Gobay mengatakan polisi melanggar prosedur karena menggeledah Galeri IAM di Jalan Nagan Lor, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta tanpa surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri. Hal itu merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 33 ayat 1. "Anggota Polsek Kraton sewenang-wenang mengambil lukisan," kata Emanuel, Rabu, 1 Juni 2016.

Tindakan sewenang-wenang polisi mengambil lukisan itu juga melanggar Pasal 6-q, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian. LBH Yogyakarta juga merujuk pada Peraturan Kepala Polisi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya pada bagian kelima tentang Etika dalam Hubungan dengan Masyarakat Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2.

Kesewenang-wenangan polisi itu tidak sesuai dengan semangat mereformasi institusi kepolisian. Mereka juga akan bersikap atas tindakan polisi tersebut. "Dalam waktu dekat, LBH akan menuntut Polsek Kraton," kata Emanuel.

Pada Selasa, 31 Mei 2016, pukul 01.00, setidaknya 25 orang anggota organisasi masyarakat bernama Laskar Kalimosodo Kraton Yogyakarta mendatangi Galeri IAM. Mereka datang setelah mendapat informasi dari media sosial tentang sarasehan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Padahal di galeri tidak berlangsung acara sarasehan itu.

Anggota Polsek Kraton Kota Yogyakarta tiba di galeri tak lama setelah Laskar Kalimosodo datang. Polisi menyita sembilan lukisan karya seniman Ervancehavefun dan Sebtian, yang dipamerkan di Galeri IAM. Polisi membawa lukisan dengan alasan mengamankan agar tidak terjadi perusakan oleh organisasi masyarakat. Pada Selasa sore, 31 Mei 2016, polisi mengembalikan lukisan ke Galeri IAM dengan pengawalan ketat.

Wakil Kepala Polisi Sektor Kraton Inspektur Satu MPY. Russi mengatakan polisi datang atas laporan Kalimosodo setelah adanya laporan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama ihwal beredarnya informasi sarasehan LGBT di media sosial. Ia mengatakan pengambilan sembilan lukisan itu bertujuan mengamankan.

Ketua Laskar Kalimosodo Kraton Yogyakarta Andi Musyarif mengatakan ia bersama anggota laskar itu mendatangi Galeri IAM setelah mendapat informasi tentang sarasehan LGBT di media sosial. Informasi itu berasal dari FUI. Laskar Kalimosodo mengklaim masyarakat di sekitar galeri gerah dengan adanya mural berbau porno di halaman galeri. “Gambar tidak pantas. Ada gambar paha orang pakai celana dalam. Itu lingkungan Jeron Beteng,” kata Andi.

SHINTA MAHARANI


Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

10 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

13 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

25 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

29 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

49 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

55 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

56 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya