Ditangkap di Singapura dan Diperiksa, La Nyalla Akan Melawan

Reporter

Rabu, 1 Juni 2016 10:32 WIB

Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah pada Kamar Dagang Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 31 Mei 2016. La Nyalla dibawa pulang ke Indonesia, setelah dipulangkan dari tempat pelariannya di Singapura. TEMPO/Dian triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur 2011-2014 yang menyeret Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti akan tetap ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah La Nyalla dipulangkan dari Singapura lantaran dideportasi, Selasa, 31 Mei 2016, ucap dia, proses penyidikan kasusnya akan lebih mudah.

Baca juga:
Mahasiswa Akutansi UI Bunuh Diri Secara Unik: Karena Nilai?

Cita Citata Nempel & Foto Bareng Anggota DPR: Pacar Baru?


Saat ini La Nyalla menjalani pemeriksaan sementara di Kejaksaan Agung. "Nanti pemeriksaannya akan dilanjutkan di Kejati Jawa Timur. Di Kejaksaan Agung hanya mengurus administrasi terkait dengan deportasi," ucap Romy, 31 Mei 2016.

La Nyalla tiba di Kejaksaan Agung pada Selasa pukul 19.30. Ia keluar mobil dengan pengawalan enam orang. La Nyalla mengenakan baju batik cokelat keemasan dan celana gelap. Dia langsung menuju Gedung Bundar—sebutan kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—tanpa memberi pernyataan apa pun.

Menurut Romy, La Nyalla akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Kalau dibawa ke sini (Surabaya), sudah terlalu malam, belum berkoordinasi dengan rutan di sini," ujarnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membawa pulang La Nyalla dari Singapura pada 31 Mei 2016. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso menuturkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut ditangkap karena masa berlaku paspornya habis. Batas izin tinggal La Nyalla di Singapura berakhir pada 28 April lalu. "Ketika paspor seseorang kedaluwarsa tapi masih tinggal di negara itu, ia dianggap telah melebihi masa izin tinggal (overstay)," ucap Heru.

Sumber yang dekat dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura mengatakan La Nyalla ditangkap petugas Imigrasi Singapura dalam operasi reguler. Kemudian La Nyalla diserahkan kepada KBRI Singapura untuk dipulangkan ke Indonesia.

La Nyalla kabur sehari setelah dijadikan tersangka pada 16 Maret lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan dana hibah Kadin Jawa Timur untuk membeli saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar. Ia juga disangka melakukan pencucian uang hingga Rp 1,3 miliar di institusi yang sama pada 2011. Namun La Nyalla melakukan perlawanan dengan menggugat tiga kali lewat jalur praperadilan. Ketiga gugatan La Nyalla dikabulkan hakim. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur empat kali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik).

Kuasa hukum La Nyalla, Mustofa Abidin, menuturkan pihaknya akan melakukan perlawanan. Menurut dia, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melakukan pembangkangan terhadap putusan hukum dengan menetapkan kembali kliennya sebagai tersangka. Alasannya, pengadilan telah membatalkan semua sprindik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Namun kami belum mempertimbangkan langkah hukum berikutnya," ujarnya.

SITI JIHAN | DEWI | M. RIZKI | AZIZ | ANTARA



Baca juga:
Mahasiswa Akutansi UI Bunuh Diri Secara Unik: Karena Nilai?
Cita Citata Nempel & Foto Bareng Anggota DPR: Pacar Baru?




Advertising
Advertising

Berita terkait

FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

12 April 2019

FIFA Datangi PSSI Terkait dengan KLB, Ini Hasilnya

PSSI berkonsultasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Jakarta terkait kongres luar biasa (KLB).

Baca Selengkapnya

KAI Pantau Perjalanan Ratusan Bonek Surabaya-Bandung  

6 Januari 2017

KAI Pantau Perjalanan Ratusan Bonek Surabaya-Bandung  

Ratusan anggota Bonek hendak menyampaikan aspirasi saat Kongres PSSI dilaksanakan di Bandung, Ahad, 8 Januari 2017.

Baca Selengkapnya

PSSI Bahas Nasib Alfred Riedl di Kongres Tahunan Bulan Depan  

28 Desember 2016

PSSI Bahas Nasib Alfred Riedl di Kongres Tahunan Bulan Depan  

Dalam kongres tahunan PSSI, selain dilakukan evaluasi terhadap kinerja Riedl, dibahas nasib tujuh klub, termasuk Persebaya Surabaya.

Baca Selengkapnya

Protes PSSI, Ribuan Bonek Gelar Aksi Parade Bela Persebaya  

26 Desember 2016

Protes PSSI, Ribuan Bonek Gelar Aksi Parade Bela Persebaya  

Andi meminta Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi melihat dan mendengar tuntutan Bonek.

Baca Selengkapnya

Komite Eksekutif PSSI Terpilih, 4 Orang Bukan dari Kubu 85  

11 November 2016

Komite Eksekutif PSSI Terpilih, 4 Orang Bukan dari Kubu 85  

Edy berencana mengajak 12 anggota Komite Eksekutif PSSI untuk secepatnya bekerja.

Baca Selengkapnya

Kecewa Kongres PSSI, Ribuan Bonek Tutup Jalan di Surabaya

10 November 2016

Kecewa Kongres PSSI, Ribuan Bonek Tutup Jalan di Surabaya

Bonek juga menyalakan flare sambil menutup jalan dan membakar tempat sampah dari karet.

Baca Selengkapnya

Edy Rahmayadi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Ini Pesan Kemenpora  

10 November 2016

Edy Rahmayadi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Ini Pesan Kemenpora  

Edy Rahmayadi harus segera melakukan konsolidasi internal segera seusai Kongres PSSI.

Baca Selengkapnya

Save Our Soccer: Negara Gagal Mereformasi PSSI

10 November 2016

Save Our Soccer: Negara Gagal Mereformasi PSSI

Menurut Akmal Marhali masih ada upaya-upaya kelompok tertentu untuk membuat kongres PSSI hanya milik kelompok tertentu.

Baca Selengkapnya

Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI 2016-2020

10 November 2016

Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI 2016-2020

Edy Rahmayadi mendapatkan 76 suara, mengalahkan Moeldoko yang memperoleh 23 suara.

Baca Selengkapnya

Pendukung Edy Rahmayadi Masih Solid

9 November 2016

Pendukung Edy Rahmayadi Masih Solid

Ketua Asosiasi Provinsi PSSI DKI Jakarta Gusti Randa menepis adanya rumor bahwa dukungan dari anggota kelompok 85 sudah tak solid lagi.

Baca Selengkapnya