TKW Ponorogo Divonis Mati, Keluarganya Menghilang

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 31 Mei 2016 13:42 WIB

REUTERS/Suhaib Salem

TEMPO.CO, Madiun - Keluarga Rita Krisdianti (bukan Rita Krisnawati), 27 tahun, di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendadak tertutup setelah Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia menjatuhkan vonis hukuman mati kepada tenaga kerja wanita tersebut. Pintu rumah orang tua Rita di Desa Gabel, Kecamatan Kauman terkunci rapat.

"Sejak kemarin siang sudah begitu. Saya tidak tahu ke mana perginya mereka," kata Suparno, salah seorang warga Desa Gabel yang tinggal di depan rumah orang tua Rita, Selasa, 31 Mei 2016.

Ia memprediksi, Poniyati (ibu Rita) pergi ke rumah Sardjono (ayah tiri Rita) di Kota Madiun. Namun Suparno mengaku tidak mengetahui alamat pasti kediaman yang dimaksud. "Rumah mereka sudah tertutup sejak kemarin siang setelah ada beberapa orang yang datang," ucapnya kepada Tempo.

Suparno tidak mengenal beberapa orang yang datang ke rumah Poniyati. Hanya saja, mereka datang dalam dua waktu berbeda. Pertama adalah seorang perempuan yang diperkirakan dari Migrant Institute, salah satu pendamping Rita. Rombongan kedua adalah sejumlah laki-laki yang mengendarai enam sepeda motor. "Mereka sempat mem-foto dalam rumah (Poniyati)," ujar Suparno.

Volunteer Migrant Institute Sulistyaningsih menyatakan sempat mendatangi rumah Poniyati kemarin. Maksud kedatangannya untuk mendampingi keluarga Rita sebelum dan sesudah sidang vonis hukuman bagi Rita yang berlangsung di Malaysia. "Setelah menerima kabar dari kami (Migrant Instiute), Ibu Poniyati langsung drop. Dia merasakan sakit di kepalanya," kata Sulis.

Kondisi psikologis Poniyati, ia melanjutkan, sempat tenang. Namun beberapa jam kemudian, atau sore hari, kembali drop saat melihat sejumlah wartawan hendak datang ke kediamannya. Karena itu, keluarga memilih menutup rapat-rapat pintu rumahnya.
"Biarkan beliau stabil dulu. Sampai sekarang saya belum mengetahui posisi beliau di dalam rumah atau pergi. Saya belum bisa menghubungi handphone-nya," kata Sulis saat ditemui di teras rumah Poniyati.

Kasus Rita telah bergulir sejak 2013. Rita kedapatan membawa tas berisi 4 kilogram sabu saat transit di bandara Malaysia. Atas tuduhan tersebut, ia dijerat Pasal 39B Akta Dadah Berbahaya Tahun 1952 dengan ancaman hukuman gantung jika terbukti bersalah.

NOFIKA DIAN NUGROHO










Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

25 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

32 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

37 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

38 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

41 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

52 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

53 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

26 Februari 2024

Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mempertanyakan sistem pemungutan suara menggunakan metode pos.

Baca Selengkapnya