Lumpur Lapindo, Warga Menolak Lupa Setelah Satu Dasawarsa  

Reporter

Senin, 30 Mei 2016 12:14 WIB

Puluhan korban lumpur Lapindo yang belum mendapat ganti rugi menggelar istighasah di atas tanggul titik 21 di Desa Siring, Porong, Sidoarjo, 28 Mei 2016. TEMPO/Nurhadi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Paguyuban Ojek memperingati peristiwa 10 tahun semburan lumpur panas Lapindo, Minggu, 29 Mei 2016. Mereka berunjuk rasa di tanggul titik 21, Desa Siring, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Mereka beriringan membawa poster, tumpeng, dan sejumlah hasil bumi yang dulu sempat tumbuh di kampung yang kini terendam lumpur. Sebelum menjadi tukang ojek, mereka bekerja sebagai buruh pabrik, petani, dan membuka toko kelontong. ”Meski sebagian besar ganti rugi kami sudah lunas, hidup kami masih tetap sengsara,” ujar Achmad Haris, Ketua Paguyuban Ojek.

Satu dasawarsa telah berlalu. Warga menolak melupakan semburan lumpur panas yang menenggelamkan kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di sekitarnya. Lumpur itu pertama kali menyembur di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, 29 Mei 2006.

Tak hanya trauma. Persoalan ganti rugi ternyata belum juga tuntas. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan terdapat 84 berkas yang belum terbayar lunas dari jumlah total 3.331 berkas di peta area terdampak, 752 berkas belum lunas di luar peta area terdampak, dan 29 berkas yang belum dibayar sama sekali. Pihak humas BPLS, Khusnul Khuluk, menjelaskan bahwa 84 berkas yang belum lunas itu disebabkan oleh masalah validasi, belum ada kesepakatan harga dan masalah hak waris. ”Nilai total 84 berkas tersebut Rp 49,7 miliar,” kata dia.

Khusnul belum berani memastikan bisa-tidaknya berkas warga yang ada di peta area terdampak dibayarkan tahun ini. Soalnya, menurut dia, harus ada persetujuan DPR. “Dibayar dari talangan duit negara,” ujar dia.

Adapun sebanyak 752 berkas dengan jumlah total Rp 360 miliar belum dibayar karena BPLS dan warga belum sepakat soal harga. Ihwal 29 berkas yang belum dibayar sama sekali, Khusnul menjelaskan, tidak termasuk 3.331 berkas yang dibayar dari dana talangan yang diberikan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar.

Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala, menyatakan pihaknya tetap bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya, khususnya terhadap 84 berkas. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, ganti rugi terhadap aset warga berupa tanah dan bangunan menjadi tanggung jawab PT Minarak, yang dibentuk sebagai anak perusahaan sekaligus juru bayar PT Lapindo Brantas Inc. ”Kami berkomitmen membayar hak warga,” ujar dia.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta warganya melupakan tragedi satu dekade silam tersebut. ”Bagi warga yang ganti ruginya sudah dibayar, tidak terus menuntut. Mari kita bekerja secara profesional,” kata dia.

Saiful menyatakan pemerintah siap memediasi warga dan pengusaha dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Menurut dia, ganti rugi korban lumpur Lapindo yang belum dibayar bukan kesalahan Minarak. ”Berkas warga belum komplet.”

NUR HADI | JALIL HAKIM

Berita terkait

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.

Baca Selengkapnya

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.

Baca Selengkapnya

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

4 Februari 2023

Ragam Kuliner Khas Sidoarjo

Salah satu daerah di Indonesia yang memiliki ragam kuliner adalah Sidoarjo. Apa saja kuliner khas dari Sidoarjo?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya